logo Kompas.id
UtamaPolri Bongkar Sindikat Peretas...
Iklan

Polri Bongkar Sindikat Peretas yang Kuras Rp 113 Miliar dari Perusahaan Yunani

Polisi menangkap lima warga negara Indonesia yang terlibat sindikat peretas internasional. Sindikat ini membobol Rp 113 miliar uang salah satu perusahaan di Yunani.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P7p1cuJqH_285d2cFoIJ0-d7Y9k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe49a61be-02ff-4310-944f-ceed0c1469f2_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tersangka bersama barang bukti penipuan dalam jaringan (daring) yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap lima warga negara Indonesia yang terlibat sindikat peretas internasional. Sindikat ini membobol Rp 113 miliar uang salah satu perusahaan di Yunani. Peretasan oleh sindikat internasional ini dinilai membahayakan Indonesia dan negara-negara lain sehingga pemerintah diminta memperkuat kerja sama intelijen antarnegara.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul, Rabu (7/8/2019), di Jakarta, menjelaskan, kasus ini bermula dari audit keuangan bendahara perusahaan OPAP Investment Limited, Zisimos Papaioannou. Dari hasil audit, terdapat dua transaksi mencurigakan pada 16 Mei 2019 dan 23 Mei 2019. Nilainya mencapai Rp 113 miliar.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000