logo Kompas.id
UtamaPemerintah Daerah Didesak...
Iklan

Pemerintah Daerah Didesak Hentikan Tambang di Pulang Pisau

Aktivitas tambang emas ilegal selama bertahun-tahun memicu pencemaran merkuri sejumlah sungai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah didesak menghentikan aktivitas tersebut dengan mendorong alternatif mata pencaharian bagi para petambang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OJ4FOsoatBlryErkdnbuazSnFxQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190804IDO_Tambang_Ilegal7SILO_copy.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Alat-alat pengisap digunakan penambang emas ilegal di hulu Sungai Mangkutup, Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (4/8/2019). Tadinya, sungai ini belum tersentuh tambang, tetapi sekitar sebulan lalu penambang emas ilegal mulai beraktivitas di wilayah ini.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Aktivitas tambang emas ilegal selama bertahun-tahun memicu pencemaran merkuri sejumlah sungai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah didesak menghentikan aktivitas tersebut dengan mendorong alternatif mata pencarian bagi para petambang.

Sungai-sungai di sekitar Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, rusak akibat penambangan emas ilegal. Para petambang berpindah dari satu sungai ke sungai lain, hingga ke hulu Sungai Mangkutup yang menjadi sumber air terakhir desa sekitar.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000