logo Kompas.id
UtamaIndonesia Termasuk Negara...
Iklan

Indonesia Termasuk Negara dengan Hambatan Regulasi Investasi Tertinggi

Indonesia mesti lebih terbuka pada investasi asing langsung untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru. Namun, masuknya investasi asing masih terganjal masalah regulasi dan birokrasi yang rumit.

Oleh
karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GUXOZmx_GMOrMGqmbEppKTUZBOQ=/1024x759/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F99fa9cda-bab3-458f-8336-d905aed3fddd_jpeg.jpg
Kompas

Indeks pembatasan peraturan (regulatory restrictiveness index) investasi asing langsung yang diterbitkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mesti lebih terbuka pada investasi asing langsung untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru. Namun, masuknya investasi asing masih terganjal masalah regulasi dan birokrasi yang rumit.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporan statistik Indeks Pembatasan Peraturan (Regulatory Restrictiveness Index/RRI) pada 8 Agustus 2019, yang dikutip pada Sabtu (10/8/2019), menyebutkan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan hambatan regulasi investasi asing langsung tertinggi di dunia, peringkat ke-67 dari 69 negara.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000