logo Kompas.id
UtamaPendiri Bangsa Rumuskan UUD...
Iklan

Pendiri Bangsa Rumuskan UUD Hanya 10 Hari, DPR Bahas Satu Pasal RUU Berbulan-bulan

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2wwzsgwCk69e5LasoaHynN95LTE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fec3ed041-db74-4489-9e98-1433f5188d4c_jpeg.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.

”Saya berharap kita memaknai (konstitusi) sesuai apa adanya. Bung Karno tidak merumuskan konstitusi untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan,” ujar Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000