logo Kompas.id
UtamaPemulihan Pecandu Narkoba...
Iklan

Pemulihan Pecandu Narkoba Butuh Seumur Hidup

Artis Rio Reifan (34) membuat rekor digelandang polisi. Artis yang kerap muncul dalam berbagai sinetron itu sudah tiga kali ditangkap, yaitu tahun 2015, 2017, dan 2019. Rio sudah dua kali mendekam di dalam penjara. Semua karena kasus narkoba.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca

Artis Rio Reifan (34) membuat rekor digelandang polisi. Artis yang kerap muncul dalam berbagai sinetron itu sudah tiga kali ditangkap, yaitu tahun 2015, 2017, dan 2019. Rio sudah dua kali mendekam di dalam penjara. Semua karena kasus narkoba.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ld7TBM_vqfxDz7uVrZbYST8BC0M=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2b6cb392-ee81-4320-8870-f9d45e314863_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Sejumlah bungkusan sabu seberat 10 kilogram yang disita dari pelaku pengedar narkoba pada Selasa (6/8/2019) di Jakarta Utara.

Rio kembali berurusan dengan aparat hukum gara-gara memakai sabu. Anggota Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus Rio di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Petugas menggeledah rumah Rio dan menemukan sabu seberat 0,0129 gram dan alat isap sabu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000