Pengusaha konstruksi asal Solo, AK (39), turut ditangkap KPK atas dugaan suap program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Yogyakarta. Dalam kasus ini, KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pengusaha konstruksi asal Solo, AK (39), turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Yogyakarta. Dalam kasus ini, KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Baturan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Ayah AK, Waseso, mengakui, putrinya didatangi petugas KPK pada Senin (19/4/2019) di Solo, kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (20/4/2019) subuh. Pihak keluarga belum menunjuk pengacara untuk mendampingi AK. ”Kami enggak menyangka kalau ada peristiwa itu,” katanya.
Waseso mengatakan telah meminta AK untuk membantu KPK dengan memberikan keterangan apa adanya. Dengan demikian, proses hukum dapat segera selesai.
AK mengikuti lelang proyek saluran drainase di Yogyakarta dan telah memenangi lelang tersebut. Perusahaan AK mengikuti proses lelang secara elektronik.
”Saya kemarin sarankan kepada anak saya. Kalau KPK itu, kan, petugas negara, kalau bisa bantu, bantu saja tidak perlu menyelamat-nyelamatkan banyak orang,” katanya di Baturan, Colomadu, Karanganyar.
Waseso mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat putrinya. Sepengetahuannya, AK mengikuti lelang proyek saluran drainase di Yogyakarta dan telah memenangi lelang tersebut. Perusahaan AK mengikuti proses lelang secara elektronik. ”Sudah ditunjuk sebagai pemenang lelang,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas, sebuah rumah yang dijadikan kantor perusahaan kontraktor di Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, telah disegel KPK. Pintu bagian depan kantor itu ditempeli stiker berwarna merah bertuliskan ”Dalam Pengawasan KPK”.
Gerbang dan pintu rumah yang dijadikan kantor itu terlihat tertutup rapat. Menurut Waseso, ada tiga pintu di kantor tersebut yang disegel KPK. Namun, belum ada upaya penggeledahan oleh KPK.
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/8/2019), atas dugaan suap program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Yogyakarta.
Ada tiga pintu di kantor tersebut yang disegel KPK. Namun, belum ada upaya penggeledahan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin malam, di Gedung KPK, Jakarta, mengonfirmasi kegiatan yang dilakukan tim lembaga antirasuah ini. ”Ada empat orang yang diambil dalam kegiatan kali ini. Seorang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, kemudian dari pihak swasta, dan dari pihak pegawai negeri sipil,” kata Febri.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp 100 juta. Uang tersebut diduga terkait program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk proyek saluran air di wilayah Yogyakarta (Kompas, 20/8/2019).
Selain menangkap kelima orang tersebut, KPK juga menyegel sejumlah lokasi, yakni ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan dan Permukiman Kota Yogyakarta, Kantor Unit Pengadaan Lelang Kota Yogyakarta, dan rumah rekanan yang berada di Kota Solo.