Sebanyak 17 wilayah perbatasan di Indonesia telah diberikan akses penyiaran televisi digital. Namun, pemberian akses itu belum efektif. Konten siaran masih sangat sedikit karena stasiun televisi swasta belum tertarik masuk ke perbatasan.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 17 wilayah perbatasan di Indonesia telah diberikan akses penyiaran televisi digital. Namun, pemberian akses itu belum efektif. Konten siaran masih sangat sedikit karena stasiun televisi swasta belum tertarik masuk ke perbatasan.
Teranyar, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kementerian Kominfo) akan meluncurkan askes TV digital di wilayah perbatasan, Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Peluncuran itu akan berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).
Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, akses TV digital sangat penting bagi warga setempat untuk mendapatkan informasi. Selama ini warga hanya bisa menyaksikan siaran nasional melalui pemasangan TV kabel berbayar.
”Nunukan, kan, belum ada TV analog, jadi TV digital ini sangat penting. Sebelumnya mereka tidak punya akses. Mereka hanya memasang TV kabel atau menonton siaran negara tetangga,” kata Geryantika, Kamis, di Jakarta.
Akses TV digital sangat penting bagi warga setempat untuk mendapatkan informasi. Selama ini warga hanya bisa menyaksikan siaran nasional melalui pemasangan TV kabel berbayar.
Kendati demikian, kehadiran TV digital belum efektif. Hal itu disebabkan minimnya konten siaran. Di Nunukan, hanya tiga stasiun yang bisa disaksikan, yakni TVRI, Metro TV, dan Trans TV.
Menurut Geryantika, hal tersebut merupakan masalah hampir di seluruh wilayah perbatasan. Dari 17 wilayah yang punya akses TV digital, hanya dua lokasi, yakni Nunukan dan Batam, yang memiliki tayangan stasiun swasta. Sisanya di semua wilayah hanya menampilkan TVRI.
”Tentunya mereka juga menginginkan hiburan sama seperti di kota lain. Kalau TVRI, kan, hanya punya empat kanal. Kalau hanya itu, ujung-ujungnya warga lebih memilih sewa TV kabel,” katanya.
Dari 17 wilayah yang punya akses TV digital, hanya dua lokasi, yakni Nunukan dan Batam, yang memiliki tayangan stasiun swasta.
Geryantika menambahkan, Kementerian Kominfo aktif mengajak stasiun swasta terlibat. Pemerintah juga berkomitmen memberikan insentif dengan mempermudah dari sisi perizinan. TV swasta hanya perlu membayar satu kali meskipun bersiaran melalui analog ataupun digital.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkomitmen mempermudah izin siaran stasiun TV swasta yang ingin menyiarkan konten di wilayah perbatasan. Meski begitu, KPI tetap akan mengawasi siaran bebas dari konten hoaks dan pornografi.
”Seperti yang ada dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi. Semua sama, termasuk di area perbatasan. Kami akan mempermudah izin bagi yang ingin menyiarkan konten,” kata Ketua KPI Agung Suprio.
Direktur Teknik TVRI Supriyono mengatakan, TVRI membutuhkan bantuan dari stasiun swasta untuk memberikan variasi konten. TVRI selama ini terbatas dengan aturan tayangan yang harus mendidik dan tidak memihak.
”Ketika berbicara dengan masyarakat perbatasan, mereka memang menyebutkan bahwa TVRI saja tidak menarik. Kami hanya bisa berupaya sebisa mungkin. Seperti menghadirkan Liga Inggris atau bekerja sama dengan Discovery Channel,” kata Supriyono.