logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Jakarta Menilai...
Iklan

Pemprov DKI Jakarta Menilai Bantuan untuk Pengungsi Asing Sudah Cukup

Masih ada sekitar 600 orang yang menetap di penampungan berdasarkan pendataan terakhir UNCHR. Sejak beberapa hari terakhir, mereka tidak mendapat cukup air dan makanan.

Oleh
Nikolaus Harbowo/Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZrW8ViQBwT4s_TbnvfeFVRsJ3d8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fb9140bdd-06b8-45f6-8dc1-deddd5ffc283_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Para pengungsi asing sedang mengambil jatah makanan yang didapat dari warga setempat, di lokasi penampungan sementara Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (30/8/2019) malam. UNCHR mengumumkan kawasan ini akan ditutup mulai 31 Agustus, tetapi para pengungsi asing masih menetap di tempat ini.

JAKARTA, KOMPAS — Pengungsi asing yang sedang mencari suaka ke negara ketiga sudah harus meninggalkan penampungan sementara di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (31/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta mereka agar tak lagi mendirikan tenda atau tinggal di trotoar.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/8/2019), mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak dapat memperpanjang bantuan kepada para pengungsi dan pencari suaka. Saat ini kewenangan penanganan mereka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000