logo Kompas.id
UtamaJangan Sampai RUU Penghapusan ...
Iklan

Jangan Sampai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tersandera RKUHP

Masalah prosedural dan penolakan sejumlah kalangan masyarakat, termasuk di DPR, membayangi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Masyarakat menunggu bukti komitmen DPR untuk mengegolkan RUU yang merupakan inisiatif DPR ini.

Oleh
AGNES THEODORA / SONYA HELLEN SINOMBOR
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TJluG3L6UwAF8xuyPhkMAtSTF6o=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F4395648f-64bf-4f80-9325-0a11a39c0516_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumlah aktivis perempuan menggelar aksi demo di kawasan hari bebas kendaraan bermotor Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8/2019). Aksi meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Masalah prosedural dan penolakan sejumlah kalangan masyarakat, termasuk di DPR, membayangi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Masyarakat menunggu bukti komitmen DPR untuk mengegolkan RUU yang merupakan inisiatif DPR ini.

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dinanti masyarakat, sesuai dengan jadwal di Dewan Perwakilan Rakyat, akan disahkan pada 25 September 2019. Jika prosesnya berjalan lancar, itu berarti kurang dari sebulan lagi, Indonesia akan memiliki undang-undang yang mengatur tentang kekerasan seksual.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000