logo Kompas.id
UtamaAkademisi Perguruan Tinggi...
Iklan

Akademisi Perguruan Tinggi Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK

Akademisi sejumlah perguruan tinggi dan politisi kembali menegaskan penolakan terhadap revisi UU KPK. Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo berkomitmen memperkuat KPK, bukan malah melemahkan lembaga anti rasuah itu

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fpmsyy50DW71Hg2ueRqNAc3DBFU=/1024x694/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fb641a9e3-0be3-4f9d-9722-7b25e2f3ad2a_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pegawai dan warga yang bersimpati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi membawa poster saat melakukan aksi di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan MH Thamrin Bundaran HI Jakarta, Minggu (8/9/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah itu

JAKARTA, KOMPAS – Akademisi dari sejumlah perguruan tinggi dan politisi kembali menegaskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh terhadap penguatan KPK, bukan malah melemahkan lembaga anti rasuah ini.

Pengajar Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menyatakan, seluruh elemen akademik Universitas Paramadina, Jakarta, berkomitmen memberikan dukungan kepada KPK. Dia menilai, revisi UU KPK belum diperlukan untuk saat ini.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000