logo Kompas.id
UtamaSulitnya Memulai Kebiasaan...
Iklan

Sulitnya Memulai Kebiasaan Baru

Menerapkan kebiasaan baru memang tidak mudah. Harapan pengambil kebijakan agar warga beralih menggunakan transportasi umum belum sepenuhnya terwujud meski pembatasan kendaraan diperluas.

Oleh
Aditya Diveranta/Wisnu Wardhana Dhany/Aguido Adri/Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tNBn49sTqQbr0ikltoZHXgIXUsc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2019_0909_09534600_1568007969.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada pengemudi kendaraan berpelat nomor genap di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019). Pembatasan lalu lintas kendaraan dengan sistem ganjil genap di DKI akhirnya meluas ke ruas jalan di wilayah Jakarta Utara meski hanya di ruas Jalan Gunung Sahari.

Banyak pihak berharap perluasan wilayah pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mendorong warga beralih menggunakan transportasi umum. Meski diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta, ternyata hal ini tidak mudah terwujud. Tidak sedikit warga yang tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi.

Soedarjanto sangat gusar saat ditilang oleh petugas kepolisian di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Senin (9/9/2019) pagi itu, ia baru saja keluar dari Gerbang Tol Tomang dan ingin berputar arah untuk menuju kantornya, yang masih di sekitar Tomang Raya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000