Aturan Ganjil Genap Ditiadakan untuk Pemakaman Habibie
Aturan pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil genap pada Kamis (12/9/2019) pukul 06.00-10.00 tidak diberlakukan di tiga ruas jalan. Pengecualian ini untuk pemakaman Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aturan pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil genap pada Kamis (12/9/2019) pukul 06.00-10.00 tidak diberlakukan di tiga ruas jalan. Pengecualian ini dilakukan dalam rangka memperlancar lalu lintas untuk pemakaman Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Tiga ruas jalan yang tidak diberlakukan ganjil genap adalah Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono, dan Jalan Gatot Subroto.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan, aturan ganjil genap tidak diberlakukan sementara di tiga ruas jalan tersebut setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Akan tetapi, pada sore hari (16.00-21.00), aturan ganjil genap kembali diberlakukan di 25 ruas jalan.
Pengalihan lalu lintas
Selain itu, mulai pukul 12.00 ini, akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Berikut jalan yang terkena rekayasa lalu lintas sementara:
1. Simpang Kalibata
- Penutupan di Jalan Pahlawan Kalibata
- Kendaraan dari arah utara (Pancoran) diarahkan lurus ke Pasar Minggu
- Kendaraan dari arah selatan (Pasar Minggu) diarahkan lurus ke Pancoran
2. Putaran bawah flyover Kalibata
- Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata arah barat
- Kendaraan dari arah barat (TMP Kalibata) diarahkan ke arah Jambul/Jalan Dewi Sartika
- Penutupan kendaraan yang keluar dari Jalan Rawa Jati Barat
3. Rel KA Kalibata arah barat
- Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata arah barat
- Kendaraan dari timur Jalan Dewi Sartika diarahkan belok kiri ke Jalan Rawajati Timur atau putar balik di kolong flyover
- Penutupan jalan yang keluar dari Jalan Rawajati Timur
4. Pertigaan Kalibata Mall sisi timur
- Penutupan Jalan Pahlawan
- Kendaraan dari timur (Volvo) diarahkan belok kiri ke Jalan Rawajati Timur 1
- Penutupan flyover Kalibata Barat
- Penutupan kendaraan keluar dari Jalan Rawajati Timur 1
5. Pertigaan Jambul
- Penutupan sekitar lampu lalu lintas Jambul Jalan Dewi Sartika
- Kendaraan dari arah timur (PGC Cililitan) diarahkan lurus ke Jalan Dewi Sartika
- Kendaraan dari arah barat (Cawang Kompor) diarahkan ke Jalan Dewi Sartika.
Penutupan dan pengalihan lalu lintas diberlakukan situasional. Pengendara dimohon mengikuti arahan petugas di lapangan.