Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi dana hibah olahraga untuk KONI Pusat diharapkan tidak mengganggu persiapan SEA Games 2019.
Oleh
Denty Piawai Nastitie/Adrian Fajriansyah
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi dana hibah olahraga untuk KONI Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9/2019), mengundang keprihatinan kalangan olahraga. Hal ini diharapkan tidak mengganggu partisipasi Indonesia mengikuti ajang multicabang internasional. Indonesia akan mengikuti World Beach Games 2019 di Qatar, 12-16 Oktober, dan SEA Games 2019 di Filipina, 30 November-10 Desember.
”Kami berharap agar roda organisasi Kemenpora tetap berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang ada,” kata Ketua Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2019 Harry Warganegara.
Harry mengaku sangat prihatin dengan peristiwa ini. ”Semoga hal ini bisa cepat tuntas dan baik hasilnya untuk beliau dan olahraga indonesia,” kata Harry.
Ketua KONI Marciano Norman merasa prihatin dengan penetapan Menpora sebagai tersangka kasus dana hibah KONI. ”Proses hukum tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” kata Marciano.
Marciano berharap agar dengan penetapan status hukum Menpora menjadi peringatan keras terhadap Kemenpora dan KONI. ”Hal ini tidak boleh terjadi lagi dan ini saat yang tepat untuk mengevaluasi sistem pendanaan olahraga dari Kemenpora ke KONI. Sistem hibah tentu bukan lagi pilihan yang tepat karena kerawanannya sangat tinggi. Harus ada sistem pendanaan yang lebih transparan dan akuntabilitasnya lebih terjamin,” ujarnya.
Terkait dengan SEA Games, menurut Marciano, persiapan tim Indonesia harus tetap berjalan sesuai dengan rencana. Dia berharap agar cabang olahraga, pelatih, dan atlet tetap fokus mempersiapkan diri sesuai dengan rencana.
Sementara Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman mengatakan, pihaknya menghormati keputusan KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. ”Semoga ini menjadi pembelajaran agar tata kelola pemerintahan mengedepankan good and clean governance dan seluruh pengambilan kebijakan ataupun pelaksanaan program mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kemarin, situasi di Kemenpora berjalan seperti biasa. Sepanjang hari Menpora tidak terlihat di kantor. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh mengaku terakhir kali berjumpa Menpora sehari sebelumnya untuk membahas reformasi birokrasi.
”Beliau mengoordinasi teman-teman eselon dan PPITKON. Untuk urusan kantor beliau sangat aktif untuk mengontrol, termasuk juga ketika saya rapat beliau mengontrol sampai ke tempat saya kerja,” kata Niam.
Niam menuturkan, setelah pertemuan terakhir, dirinya belum melihat Imam Nahrawi dan belum mengetahui rencana Imam Nahrawi untuk mengumpulkan pejabat-pejabat Kemenpora.