logo Kompas.id
UtamaDP Rumah Makin Ringan,...
Iklan

DP Rumah Makin Ringan, Bagaimana dengan Cicilannya?

Pelonggaran uang muka tidak selalu menjamin animo pembelian properti akan meningkat. Selain uang muka, pertimbangan masyarakat untuk membeli properti dengan KPR adalah besaran bunga kredit.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8u5a2lkf-7BToZ9gu95IQhPDPw0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F21343b80-2f60-4a12-9a11-98e583235636_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Ilustrasi: Pembangunan rumah mewah di Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/9/2019). Pelonggaran uang muka untuk membeli properti tak selalu merangsang orang untuk membelinya. Sebab, pelonggaran uang muka berimplikasi pada besarnya cicilan yang harus dibayar.

Pelonggaran uang muka tidak selalu menjamin animo pembelian properti akan meningkat. Selain uang muka, pertimbangan masyarakat untuk membeli properti lewat jalur kredit pemilikan rumah atau KPR adalah besaran bunga kredit.

Di luar kebijakan suku bunga, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) 18-19 September 2019, juga memutuskan untuk melonggarkan rasio pinjaman properti, atau yang populer disebut rasio Loan to Value (LTV), sebesar 5 persen untuk KPR rumah kedua atau lebih.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000