Ajang uji kecepatan mobil yang akan digelar di lingkar luar Stadion Utama Gelora Bung Karno secara teknis sulit diselenggarakan karena tidak memenuhi waktu yang disediakan oleh pengelola kompleks olahraga itu.
Oleh
Denty Piawai Nastitie
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Secara teknis, kegiatan balap mobil di dalam kompleks olahraga Gelora Bung Karno tidak mungkin dilaksanakan karena keterbatasan waktu. Selain itu, ajang otomotif itu dinilai belum mengantongi izin penyelenggaraan dari Ikatan Motor Indonesia.
Direktur Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Winarto mengatakan, pihaknya pada Senin (23/9/2019) sudah menggelar rapat dengan penyelenggara kegiatan GBK Race! Time Attack Challenge. “Kesimpulannya, secara teknis lokasinya bisa dipakai, tetapi waktu yang kami sediakan pukul 11.00 – 15.00 tidak cukup untuk menyelenggarakan kegiatan itu,” ujarnya di Jakarta.
Winarto menjelaskan, untuk menyelenggarakan kegiatan otomotif memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menyiapkan arena, seperti memasang gerbang masuk, membuat lintasan dan jalur pengaman yang terbuat dari tumpukan ban, dan kantong-kantong parkir. Kamis lalu, penyelenggara sudah melakukan uji coba untuk menyiapkan arena.
“Setelah uji coba waktunya tidak cukup. Mungkin kalau hanya ada dua orang, waktunya cukup. Mengingat ini akan dihadiri 100 orang dengan masing-masing berputar selama lima menit, tidak mungkin dilaksanakan karena waktu tidak cukup. Semua sudah menerima dengan keputusan ini, karena memang kita diskusikan secara teknis,” kata Winarto.
Rencana kegiatan otomotif untuk uji kecepatan mobil di kompleks GBK ini sempat memunculkan protes warganet. Berdasarkan poster yang beredar, balap mobil rencananya akan berlangsung pada 4–6 Oktober 2019. Balap mobil akan memakai jalur melingkar di luar Stadion Utama Gelora Bung Karno. Rencana tersebut kemudian menjadi pembicaraan hangat di dunia maya. Warganet menilai balap mobil telah menyalahi aturan lingkungan olahraga.
Winarto berargumen, pihaknya hanya berusaha mengakomodasi kepentingan semua lapisan masyarakat yang ingin memanfaatkan kompleks GBK, baik untuk kegiatan olahraga ataupun non-olahraga. Syarat utamanya, menurut dia adalah tidak merusak fasilitas dan sesuai dengan waktu yang disediakan. Untuk balap mobil, misalnya, waktu yang tersedia hanya pukul 11.00–15.00 karena pada jam tersebut kawasan GBK sepi dari masyarakat yang berolahraga.
Winarto menjelaskan, bukan wewenang PPKGBK untuk menentukan kegiatan yang boleh atau tidak boleh diselenggarakan di GBK. “Domain pengaturan olahraga ada di Kemenpora. Pengelola arena tidak ada aturan. Kalau masih ada space kita berusaha mengakomodir semua,” kata dia.
Lagi pula, menurut Winarno, kegiatan tidak diselenggarakan dalam bentuk balapan. Melainkan dengan menghitung kecepatan setiap mobil yang melaju satu per satu secara bergantian.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, kegiatan balap mobil belum mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Setelah saya telepon Ketua Umum IMI Sadikin Aksa, ternyata IMI Pusat dan IMI DKI tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin penyelenggaraan,” kata Gatot.
Gatot mengatakan, Kemenpora sangat mendukung kegiatan otomotif sebagai cabang olahraga. “Namun, untuk menyelenggarakannya harus memakai venue tersendiri,” kata dia.
Kemenpora mengingatkan agar pengelola menjaga marwah GBK prasarana olahraga. “Perlu dipertimbangkan nilai kemanfaatannya bagi publik atau sebaliknya, karena bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu,” ujar Gatot.