logo Kompas.id
UtamaGolkar dan Gerindra Berharap...
Iklan

Golkar dan Gerindra Berharap Pemilihan Ketua MPR Tidak Perlu melalui Voting

Berdasarkan ketentuan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR, pimpinan MPR merupakan representasi dari setiap fraksi dan satu perwakilan DPD.

Oleh
PRADIPTA PANDU/BENEDIKTUS KRISNA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LnVpAx38wHPE9IGCLUnak_iPO3g=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F77e62642-4303-423f-9a6b-6806b1b3cec8_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Pengucapan sumpah janji jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam pelantikan ini.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai berharap penentuan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dapat ditentukan lewat musyawarah mufakat, bukan melalui sistem voting. Selain itu, rapat badan musyawarah menentukan ketua MPR juga diharapkan berjalan mudah meski sejumlah partai berambisi menduduki posisi tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani seusai pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019), mengatakan, konsensus atau kesepakatan bersama harus dikedepankan dalam pemilihan ketua MPR periode 2019-2024.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000