logo Kompas.id
UtamaHutan Merauke Dikeluarkan dari...
Iklan

Hutan Merauke Dikeluarkan dari Perlindungan

Hasil analisa Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan sekitar 206.800 hektar hutan di wilayah Merauke, Papua dikeluarkan dari area perlindungan hutan alam primer dan gambut.

Oleh
Ichwan Susanto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4tUY0agYiXVEHhUUL3v9FwiDJ38=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F432888_getattachmente36cbcbc-b963-4c25-beba-3387aa096b12424368.jpg
Kompas/Iwan Setiyawan

Pembukaan lahan hutan untuk perkebunan terlihat dari jendela pesawat saat mendekati Kota Merauke, Papua, tahun 2017 lalu.

JAKARTA, KOMPAS – Hasil analisa Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan sekitar 206.800 hektar hutan di wilayah Merauke, Papua dikeluarkan dari area perlindungan hutan alam primer dan gambut. Wilayah itu sebelumnya merupakan konsesi PT Merauke Rayon Jaya atau MRJ yang sejak tahun 2013 telah direkomendasikan pemerintah daerah setempat untuk dicabut izin kehutanannya.

Pemerintah diminta konsisten menjalankan kebijakan penghentian izin di hutan alam primer dan gambut serta tidak memakai celah kelemahan dalam penyusunan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB-permanen) untuk mengeluarkan wilayah dilindungi. Yayasan Pusaka menduga areal itu dikeluarkan dari wilayah dilindungi terkait perluasan atau permohonan izin baru pada konsesi-konsesi sekitarnya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000