Kembali Keluarkan Awan Panas, Warga Lereng Merapi Diimbau Tak Panik
Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/10/2019) malam kembali mengeluarkan awan panas. Ini merupakan produksi awan panas kedua pada hari ini.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS -- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/10/2019) malam kembali mengeluarkan awan panas. Ini merupakan awan panas kedua yang dikeluarkan Merapi pada hari ini setelah munculnya awan panas letusan pada Senin sore.
Namun, berbeda dengan sore tadi, awan panas dari kawah Gunung Merapi malam ini merupakan awan panas guguran. Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Senin pukul 20.19.
Awan panas guguran tersebut tercatat di seismogram milik BPPTKG dengan amplitudo 30 milimeter (mm) dan durasi 76 detik. Jarak luncur awan panas guguran itu tak bisa teramati secara visual karena cuaca sedang berkabut.
Sebelumnya, pada Senin pukul 16.31 WIB, Merapi juga mengeluarkan awan panas letusan dengan kolom letusan setinggi 3.000 meter di atas puncak. Awan panas letusan itu memiliki durasi 270 detik dan amplitudo 75 milimeter.
Setelah munculnya awan panas letusan itu, terjadi hujan abu di sejumlah wilayah lereng Merapi dengan jarak maksimal 25 kilometer (km) dari puncak. Meski begitu, status Merapi masih sama dengan sebelumnya, yakni Waspada (Level II).
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, radius bahaya yang ditetapkan BPPTKG juga masih sama dengan sebelumnya, yakni 3 km dari puncak. BPPTKG meminta masyarakat tidak beraktivitas di dalam radius tersebut. Adapun warga di luar radius itu bisa beraktivitas dengan normal. "Kami imbau masyarakat tidak panik dan tidak mengikuti berita-berita yang kurang tepat. Tolong ikuti berita-berita dari kami," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso menyatakan, awan panas letusan memiliki perbedaan dengan awan panas guguran. Sejak statusnya ditetapkan menjadi Waspada pada 21 Mei 2018, Merapi sudah berulang kali mengeluarkan awan panas guguran.
Sementara itu, pada periode yang sama, Merapi baru dua kali mengeluarkan awan panas letusan. Sebelum awan panas letusan pada Senin sore, Merapi pertama kali mengeluarkan awan panas letusan pada 22 September.
Menurut Agus, awan panas guguran terjadi karena runtuhnya material kubah lava baru akibat daya tarik gravitasi atau tanpa kecepatan awal signifikan. "Awan panas guguran disebabkan gugurnya material kubah lava akibat gaya gravitasi saja atau karena ada material yang keluar dari dalam (tubuh gunung api) tapi tanpa kecepatan awal,” katanya.
Sementara itu, Agus menambahkan, awan panas letusan disebabkan runtuhnya material kubah lava akibat tekanan gas dari dalam tubuh gunung. Tekanan gas dari dalam tubuh gunung api itu kemudian mendobrak material kubah lava sehingga menghasilkan awan panas letusan. ”Awan panas letusan itu disebabkan pendobrakan dari dalam akibat tekanan gas,” ujar Agus.