Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima setoran dari organisasi perangkat daerah.
Oleh
NIKSON SINAGA, RIANA A IBRAHIM
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima setoran dari organisasi perangkat daerah. Selain Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isya Ansari, ajudan wali kota, dan pihak swasta juga ditangkap KPK. Ruangan Wali Kota dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum pun tampak disegel KPK, Rabu (16/10/2019).
"Dari operasi tangkap tangan (Selasa) malam sampai (Rabu) dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/walikota, Kepala Dinas PU, protokoler wali kota, ajudan wali kota, dan swasta," kara Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan, uang yg disita penyidik KPK lebih dari Rp 200 juta. Uang itu diduga merupakan setoran dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Diduga praktek setoran itu sudah berlangsung beberapa kali. "Tim sedang mendalami lebih lanjut," katanya.
Pantauan Kompas, ruangan Wali Kota Medan telah disegel oleh KPK. Namun, petugas Satuan Polisi Pamong Praja melarang wartawan mengambil foto segel ruangan itu. Mereka juga memadamkan lampu di ruang tunggu dan menutup pintu kaca menuju ruang wali kota. "Ini perintah dari atasan," kata Agung, petugas Satpol PP.
Selain ruang wali kota, KPK juga tampak menyegel ruangan Sub Bagian Protokol. KPK juga menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Medan di Jalan Pinang Baris.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman yang tiba di Kantor Wali Kota, Rabu Pagi, belum memberikan keterangan terkait penangkapan Wali Kota Medan. "Nanti ya. Ini mau juga kerja dulu," katanya.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, Eldin bersama terduga pelaku korupsi lainnya sudah diterbangkan KPK ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Aktivitas di kantor wali kota pun tampak berjalan seperti biasa.