logo Kompas.id
UtamaKorupsi Walikota Medan Terus...
Iklan

Korupsi Walikota Medan Terus Terulang

Dalam kasus ini, Dzulmi sebagai atasan langsung mengangkat Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Medan pada Februari 2019. Setelah pelantikan, Dzulmi diduga menerima sejumlah pemberian uang dari Isa.

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZLwJe4eu7oUU95RSZHrdiGazEa8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fb3ea0aab-5af6-42a5-a801-81373d722f36_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Para pimpinan KPK menyampaikan hasil operasi tangkap tangan dan pengembangan perkara, di Jakarta, Rabu (17/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Wali Kota Medan kembali menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Kali ini, Wali Kota Medan periode 2016-2021, Tengku Dzulmi Eldin, ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dengan barang bukti sejumlah uang diduga suap terkait proyek dan jabatan.

“KPK sangat menyesalkan terjadinya suap dari perangkat daerah kepada kepala daerah hanya untuk memperkaya diri sendiri dan malah mencederai kepercayaan yang telah rakyat berikan. Para penyelenggara negara kemudian malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat, untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000