logo Kompas.id
UtamaKomite Banding PSSI Kabulkan...
Iklan

Komite Banding PSSI Kabulkan Pemohon

Komite Banding Pemilihan PSSI mengabulkan permohonan banding empat calon Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023.

Oleh
· 1 menit baca

Komite Banding Pemilihan PSSI mengabulkan permohonan banding empat calon Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023. Di antara keempat pemohon banding tersebut, tiga di antaranya dicalonkan sebagai ketua umum PSSI, yaitu Sarman, Arif Putra Wicaksono, dan Yesayas Oktavianus. Adapun satu pemohon lainnya, yaitu Bustami Zainudin, dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif.

Menurut Ketua Komite Banding PSSI Irjen  (Purn) Erwin Tobing, Jumat (18/10), pihaknya sebetulnya menerima permohonan banding dari lima calon komite eksekutif yang sebelumnya dicoret Komite Pemilihan PSSI karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.

”Setelah kami teliti berkas dan persyaratannya, empat dari lima orang ini kami nyatakan lolos (persyaratan) dan masuk (daftar) calon sementara. Satu orang lagi (Doni Setiabudi, calon wakil ketua umum) tidak lolos karena terganjal administrasi,” ujar Tobing.

Editor:
agungsetyahadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000