Komite Banding PSSI Kabulkan Pemohon
Komite Banding Pemilihan PSSI mengabulkan permohonan banding empat calon Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023.
Komite Banding Pemilihan PSSI mengabulkan permohonan banding empat calon Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023. Di antara keempat pemohon banding tersebut, tiga di antaranya dicalonkan sebagai ketua umum PSSI, yaitu Sarman, Arif Putra Wicaksono, dan Yesayas Oktavianus. Adapun satu pemohon lainnya, yaitu Bustami Zainudin, dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif.
Menurut Ketua Komite Banding PSSI Irjen (Purn) Erwin Tobing, Jumat (18/10), pihaknya sebetulnya menerima permohonan banding dari lima calon komite eksekutif yang sebelumnya dicoret Komite Pemilihan PSSI karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
”Setelah kami teliti berkas dan persyaratannya, empat dari lima orang ini kami nyatakan lolos (persyaratan) dan masuk (daftar) calon sementara. Satu orang lagi (Doni Setiabudi, calon wakil ketua umum) tidak lolos karena terganjal administrasi,” ujar Tobing.