Jaga Keamanan Transaksi
Pembeli berperan menjaga keamanan bertransaksi belanja dalam jaringan (online). Kehati-hatian pembeli bisa ditumbuhkan melalui edukasi.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat semakin terbiasa berbelanja dalam jaringan (online). Pengalaman saat berbelanja, baik maupun buruk, umumnya dibagikan kepada pihak lain.
Dengan cara itu, pengalaman buruk itu diharapkan tidak terjadi pada pembelanja lainnya.
Dion Dewa Barata (41), pengajar Universitas Pembangunan Jaya, Tangerang, Banten, mengakui, pernah membeli barang secara daring, tetapi barang itu tak pernah ia terima.
”Ada beberapa kali kejadian tidak menyenangkan saat berbelanja daring. Dari situ saya belajar. Berdasarkan pengalaman, ada lima langkah (mengantisipasi kemanan) yang saya terapkan dan bagikan juga ke mahasiswa-mahasiswa saya,” ujar Dion yang aktif berbelanja daring sejak enam tahun lalu.
Upaya keamanan dalam berbelanja itu meliputi, pertama, mengakses laman perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang bisa dipercaya. Kedua, memilih penjual yang direkomendasikan laman e-dagang tersebut. Ketiga, menghubungi penjual untuk menanyakan ketersediaan barang. Jika responsnya lamban, ia tidak akan membeli dari penjual tersebut.
Keempat, transfer pembayaran hanya dilakukan melalui laman e-dagang tersebut dan menghindari pembayaran langsung ke penjual. Hal ini untuk memudahkan komplain atas pengiriman bermasalah.
Kelima, membatasi nilai belanja daring. Jika nilai belanja melebihi batasan, alamat dan toko penjual itu perlu dicari.
”Kartu kredit yang digunakan untuk transaksi daring juga memiliki limit untuk menekan risiko kerugian. Limit ini sekaligus jadi upaya mengendalikan belanja daring agar tidak gila-gilaan,” katanya.
Dion menambahkan, ia juga membatasi akses belanja daring dengan hanya mengakses empat laman e-dagang. Layanan e-dagang itu dipilih berdasarkan rekomendasi dari teman dan komunitasnya.
Layanan e-dagang itu dipilih berdasarkan rekomendasi dari teman dan komunitasnya.
Sementara Maria mengaku lebih berhati-hati saat bertransaksi di laman e-dagang yang tidak mengenakan pengamanan tambahan saat proses pembayaran secara daring. Sebisa mungkin ia tidak lagi bertransaksi di laman yang ia nilai keamanannya kurang memuaskan.
Peran
Project Lead Blibli Histeria Syok! 2019 Geoffrey L Dermawan mengatakan, peran serta pelanggan penting dalam urusan perlindungan data pribadi. Sebab, upaya menjaga keamanan siber harus datang dari kedua belah pihak.
”Kami mengimbau pelanggan agar mengganti password secara berkala dan tidak membagikannya kepada orang lain. Pelanggan juga kami minta selalu menjaga rahasia one time password yang dikirim melalui pesan pendek saat akan membayar,” ujarnya.
Tim Mackey, Principal Security Strategist, Synopsys Software Integrity Group, berpandangan senada. Konsumen yang ingin melindungi diri dari potensi ancaman kejahatan siber saat bertransaksi daring setidaknya harus memikirkan lima langkah penting. Pertama, konsumen disarankan tidak menyimpan informasi kartu kredit di laman e-dagang apa pun. Sebab, laman selalu punya potensi diretas untuk kejahatan skimming.
Kedua, gunakan sistem pembayaran pihak ketiga yang sudah terverifikasi keandalannya dalam sekali bertransaksi. Namun, penyedia sistem pembayaran itu harus dipastikan benar dan berperilaku ”normal”. Jika laman e-dagang sudah diretas dan terinstal perangkat lunak skimming, penjahat bisa mengarahkan pengguna ke sistem pembayaran palsu.
Ketiga, konsumen disarankan mengaktifkan peringatan pembelian di semua kartu kredit. Hal ini memungkinkan untuk memantau pembelian segera dan membantu menyingkat waktu penjahat untuk memakai kartu kredit curian. Keempat, menonaktifkan fitur pembelian internasional untuk semua kartu kredit.
Adapun langkah terakhir yang sering dilupakan adalah terbiasa berbelanja daring di rumah atau saat terhubung dengan jaringan penyedia seluler pribadi. Kendati kini kedai kopi atau lokasi Wi-Fi gratis melimpah, konsumen harus paham bahwa layanan itu memiliki risiko keamanan siber.
Berbelanja daring di rumah atau saat terhubung dengan jaringan penyedia seluler pribadi.
Edukasi
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung berpendapat, edukasi keamanan siber level dasar perlu diberikan kepada konsumen. Tujuannya agar konsumen memahami logika bisnis e-dagang serta hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Edukasi mesti disertai contoh kasus kejahatan siber yang sering terjadi.
”Asosiasi sedang menyiapkan sertifikasi standar layanan yang bisa menjadi acuan mengenai aman atau tidaknya transaksi di platform e-dagang,” ujarnya.
Mengutip The Strait Times, Singapore Computer Emergency Response Team (SingCERT) menerima lebih dari 1.800 laporan penipuan e-dagang pada Januari-September 2018 dengan kerugian 1,15 juta dollar Singapura.