Sejak pendaftaran CPNS 2019 dibuka, Senin (11/11/2019) malam, portal sscasn.bkn.go.id sulit diakses. Selain itu, puluhan ribu formasi juga belum tersedia. Banyak instansi belum menuntaskan proses administrasi.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu dan Sharon Patricia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat yang hendak mendaftar tes calon pegawai negeri sipil 2019 kesulitan mengakses portal sscasn.bkn.go.id. Kesulitan terjadi sejak pendaftaran resmi dibuka Senin (11/11/2019) pukul 23.11. Persoalan lain, formasi jabatan yang ditawarkan kepada para pelamar belum lengkap. Dari total 152.286 formasi, baru 80.606 formasi yang bisa dipilih pelamar.
Berdasarkan pantauan Kompas pada Selasa (12/11/2019) pukul 10.00-14.00, situs sentral pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, sscasn.bkn.go.id, tak bisa digunakan untuk membuat akun. Padahal, pembuatan akun merupakan langkah pertama untuk menjadi pelamar CPNS.
Setelah tak bisa diakses selama empat jam, fitur kembali berfungsi sekitar pukul 14.15. Pengakses dapat membuat akun pada menu registrasi dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada tahap pertama. Pada tahap kedua, pengakses akan diminta melengkapi dengan tempat lahir, pas foto berlatar merah, alamat surel, password, dan jawaban pengaman.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tidak ada gangguan pada seluruh jalur akses ke portal sscasn.bkn.go.id. Adapun koneksi portal terdiri dari tiga jalur, yaitu Telkom-BKN, VPN Kementerian Kesehatan-BKN, serta BKN-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. ”Semua jalur aman,” katanya.
Selain itu, kapasitas dan lebar jalur atau bandwidth yang sudah disediakan BKN untuk menjamin kemudahan akses portal itu juga masih dalam kondisi aman. Misalnya, untuk bandwidth, dari total 5 GB yang disediakan saat ini, baru terpakai 2 GB. Besaran bandwidth akan segera ditambah ketika penggunaan sudah mendekati 5 GB.
”Masih banyak ruang yang kami miliki. Tahun lalu total bandwidth yang terpakai maksimal 4,3 GB,” ujar Bima.
Dia menuding, kesulitan mengakses portal dipengaruhi lokasi dan provider internet yang digunakan. Menurut dia, ada salah satu provider internet yang koneksinya sedang lambat.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, hanya beberapa jam setelah situs pendaftaran CPNS dibuka, jumlah pengakses sudah mencapai 20.000 orang. Jumlah ini diyakini akan terus bertambah sehingga sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan.
Salah satunya menyediakan kapasitas penyimpanan situs sebesar 5 terabyte dan bandwidth 5 GB.
Berkaca pada pendaftaran CPNS tahun 2018, jumlah pengakses yang membuat akun mencapai 4,3 juta orang. ”Jumlah pengakses diprediksi akan bertambah 10-20 persen tahun ini,” katanya.
Berdasarkan catatan BKN, hingga Selasa pukul 14.51, sudah ada 541.891 pembuat akun. Kemudian dari jumlah itu, 47.332 di antaranya telah mengisi formulir, dan 7.354 orang di antaranya telah memasukkan formulir pendaftaran.
Saat banyak pelamar sudah mulai mendaftar, formasi jabatan yang ditawarkan kepada para pelamar belum juga lengkap. Dari total 152.286 formasi CPNS, hingga saat ini baru 80.606 formasi yang masuk ke dalam sistem serta bisa dilihat dan dipilih pelamar.
Bima mengakui, belum semua instansi menuntaskan proses administrasi terkait formasi CPNS. Berdasarkan catatan BKN, saat ini ada 72 instansi yang masih berada pada tahap pengisian formasi, 14 instansi pada tahap validasi formasi, dan 32 instansi menunggu pendaftaran dibuka. Kemudian, terdapat 389 instansi menunggu pendaftaran dibuka dan satu instansi sudah menutup pendaftaran.
Selain belum menuntaskan proses administrasi, ada pula instansi yang masih menuntaskan pembahasan tentang formasi di internal. Contohnya, Kementerian Keuangan yang menyatakan baru akan menyerahkan formasinya pada 13 November.
Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo melihat, belum dibukanya seluruh formasi dalam pendaftaran CPNS 2019 merupakan hal lumrah. Baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah masih perlu merestrukturisasi lembaga untuk penguatan jabatan fungsional.
”Jadi, mereka (kementerian, lembaga, dan pemda) memeriksa kembali jumlah dan jenis kompetensi apa yang dibutuhkan dalam pemerintahan. Pada prinsipnya tidak ada masalah karena prosesnya pun dilakukan masing-masing berdasarkan sistem CAT yang sudah disiapkan,” ujar Eko.