logo Kompas.id
UtamaLima Tantangan Pemberdayaan...
Iklan

Lima Tantangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selain melanjutkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ada sejumlah tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang turut dibahas dalam rapat perdana ini.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B4JpiI6A656McVqZSauehTuZ4Pc=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2jpg_1573636733.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darwawati, didampingi Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta, menyapa pimpinan  Komisi VIII DPR, Rabu (13/11/2019), seusai rapat kerja perdana KPPPA dengan Komisi VIII DPR di ruang rapat Komisi VIII DPR.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darwawati meminta dukungan DPR dalam mewujudkan berbagai program pemerintah. Selain melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, ada sejumlah tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Bintang menyampaikan hal itu saat pertama kali menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (13/11/2019). Selain memaparkan evaluasi program dan anggaran 2019, rencana kerja 2020, dan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Bintang meminta dukungan DPR dalam merealisasikan sejumlah program pemerintah.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000