Pemetaan Penduduk untuk Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta
Kota Tangerang Selatan mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage 95 persen per Desember 2018 sebagaimana ditargetkan pemerintah.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kota Tangerang Selatan mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 95 persen per Desember 2018 sebagaimana ditargetkan pemerintah. Pencapaian target itu bisa dilakukan melalui pemetaan jumlah warga yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis (14/11/2019), sekitar 40 juta penduduk belum terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Artinya, mereka belum terlindungi kesehatannya lewat layanan JKN-KIS. Karena itu, cakupan kesehatan semesta atau UHC mesti dicapai agar semua warga mendapat layanan kesehatan menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar memaparkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkomitmen mengejar target minimum UHC dengan memetakan jumlah warga yang belum punya JKN-KIS lewat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
”Data Dukcapil itu disandingkan dengan data kepesertaan BPJS sehingga didapatkan jumlah warga yang belum memiliki JKN-KIS di Tangerang Selatan,” ujar Allin, yang juga merangkap sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, di Tangerang Selatan.
Data Dukcapil itu disandingkan dengan data kepesertaan BPJS sehingga didapatkan jumlah warga yang belum memiliki JKN-KIS di Tangerang Selatan.
Alhasil, pada tahun 2018, ada sekitar 480.000 warga yang didaftarkan JKN-KIS oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Bila berdasarkan data Dukcapil pada Oktober 2019, Allin menyebut persentase UHC di Tangerang Selatan kini mencapai 99,86 persen.
Allin menyampaikan, target UHC di Tangerang Selatan tercapai karena program itu sejalan dengan dengan kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemkot Tangerang Selatan pada tahun 2012. Pada masa itu, Pemkot Tangerang Selatan telah memberikan layanan berobat gratis di sejumlah puskesmas dan RSUD bagi warga yang memegang KTP domisili Tangerang Selatan.
Warga yang sedang berobat di Puskesmas Ciputat, Hartono (57), mengakui, pelayanan di puskesmas sangat responsif. Ia yang mengikuti program JKN-KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) merasa dimudahkan dengan berobat yang kadang cukup membawa KTP dan KK ke puskesmas.
”Saya akui pelayanan kesehatan di Tangerang Selatan cepat tanggap. Bahkan, waktu anak saya sakit DBD beberapa tahun lalu, ia langsung dirawat di instalasi gawat darurat puskesmas. Puskesmas ini juga mendahulukan perawatan untuk lansia,” katanya.
Eko (41), warga lainnya, juga mengapresiasi cepatnya respons layanan kesehatan di Tangerang Selatan. Hanya terkadang antrean warga di puskesmas dan RSUD setiap hari cukup panjang sehingga butuh waktu antre beberapa jam.
Data terintegrasi
Allin mengatakan, pengobatan warga dengan hanya membawa KTP dan KK mungkin dilakukan karena data NIK warga telah terintegrasi. Jadi, saat warga menyerahkan KTP kepada petugas puskesmas, warga tidak sadar bahwa petugas sedang memeriksa apakah NIK mereka terdaftar di JKN-KIS. Bila dipastikan terdaftar, pembiayaan pengobatan itu dialihkan ke kategori PBI.
”Di puskesmas ada sistem informasi yang tersambung juga dengan BPJS. Hal ini membuat warga terkadang cukup memberi KTP dan KK untuk berobat, padahal dari NIK di KTP, petugas sebenarnya memeriksa apakah warga memiliki JKN-KIS atau tidak,” katanya.
Meski hal tersebut hampir seluruhnya terintegrasi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menyebutkan, pihaknya berusaha memperluas cakupan layanan ke seluruh warga. Ada sebagian warga tidak mampu yang belum tercatat oleh Dinas Dukcapil dan membutuhkan JKN-KIS.
Karena itu, tahun ini fokus dinas kesehatan kota itu mengefektifkan bantuan pemerintah. Dari jumlah peserta JKN-KIS kategori PBI, akan disaring lagi peserta yang dianggap mampu untuk mendaftar JKN-KIS peserta mandiri.
”Kami ingin mendorong peserta JKN-KIS yang masih dibantu oleh APBD agar bisa membayar secara mandiri. Hal ini menjadi tantangan karena pada 2020 iuran untuk PBI akan naik, dan Pemkot Tangsel perlu mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, jumlah peserta JKN-KIS kategori PBI yang ditanggung melalui APBD 447.560 orang atau turun dari sekitar 480.000 warga saat didaftarkan pada Desember 2018. ”Jumlah itu akan ditekan, sambil menambah juga warga yang membutuhkan. Saya pastikan bantuan dari APBD ini tepat sasaran,” kata Deden.