Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia Mendapat Penghargaan Tingkat Asia
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019 .
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019 yang diselenggarakan oleh the United Nations Environment Programme, bekerja sama dengan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), the United Nations Development Programme (UNDP), Interpol, the Secretariat of Convention on International Trade in Endangered Species, serta dengan dukungan Pemerintah Norwegia. Ditjen yang baru terbentuk pada tahun 2015 ini meraih penghargaan tersebut dengan kategori terbanyak dibandingkan penerima penghargaan serupa yaitu dari China, India, Laos, dan Singapura.
Pemberian Asia Environmental Enforcement Awards ini bertujuan untuk mempublikasikan pencapaian luar biasa organisasi dan individu di Asia dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan juga pada keberhasilan Ditjen Gakkum KLHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lintas batas internasional.
Penegakan hukum meraih penghargaan dalam kategori inovasi, integritas, dan kepemimpinan jender. Total terdapat tiga kategori penilaian lain, yaitu kolaborasi, dampak, dan kerja sama Asia-Afrika. Hal ini menjadikan Gakkum KLHK sebagai peraih penghargaan dengan kategori terbanyak dalam penghargaan ini.
Seremoni pemberian penghargaan edisi keempat ini diselenggarakan di United Nations Conference Center Bangkok, Rabu (13/11/2019), di Bangkok, Thailand. Dalam seremoni tersebut, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk kepemimpinannya yang luar biasa dalam mendorong inovasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan ini, kata Rasio, menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas.
Penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas.
Ia mengatakan keberhasilan Ditjen Gakkum KLHK ini didapatkan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Center of Intelligence yang dibangun di kantornya. Sistem pemantauan terintegrasi dan terhubung dengan sejumlah kementerian/lembaga serta organisasi ini memperoleh perhatian dari dunia internasional melalui penghargaan dalam kategori inovasi.
Dalam situs UN Environment Program dituliskan inovasi tersebut dilakukan dengan pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dan e-commerce, serta penggunaan teknologi geospasial untuk memantau aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Pemanfaatan teknologi ini telah memperkuat dan meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam proses pengambilan keputusan.
Pada kategori integritas, the United Nations Environment Programme (UNEP) pun mengakui Ditjen Gakkum KLHK menunjukkan integritas yang tinggi dengan mengidentifikasi dan menindak korupsi dan kolusi yang melibatkan personilnya sendiri. Sedangan pada ketegori jender, Ditjen Gakkum dinilai secara aktif mempromosikan kepemimpinan jender dengan menunjuk petugas perempuan di posisi manajemen dan dengan melembagakan kebijakan dan fasilitas yang mendukung perempuan, seperti ruang laktasi.
“Tidak ada penegakan hukum tanpa integritas dan profesionalisme. Integritas merupakan hal yang sulit untuk dirawat namun merupakan suatu keharusan bagi penegak hukum," ucap Rasio.
Terkait dengan pemilihan Gakkum KLHK sebagai satu-satunya penerima penghargaan dalam kepemimpinan jender, Rasio menegaskan, “Kami tidak hanya menyediakan kesempatan dalam kesetaraan jender, namun juga membangun fasilitas dalam mempromosikan dan mengarusutamakan jender”.
Dalam empat tahun sejak dibentuk, Gakkum KLHK telah berhasil melaksanakan lebih dari 1.180 operasi pengamanan hutan, membawa 760 kasus ke pengadilan, dan menegakkan 1.094 sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan pelanggar hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Gakkum LHK berhasil memenangkan gugatan perdata senilai 1,3 miliar dollar AS (sekitar Rp 18 triliun), menyelamatkan jutaan hektar hutan tropis dan tumbuhan dan satwa dilindungi dari pembalakan liar, perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.
Rasio berharap pemberian Asia Environmental Enforcement Awards tahun 2019 menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam menjaga integritas, terus berinovasi dan mengarustamakan jender. Selain itu diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik bagi upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan serta memperluas jejaring internasional untuk memberantas kejahatan lintas batas.
Penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards ini diberikan juga kepada petugas bea cukai, taman nasional, dan petugas penegakan hukum dari China, India, Laos, dan Singapura. Peraih penghargaan ini dinilai oleh UN dan Interpol untuk kontribusinya dalam memerangi kejahatan lingkungan lintas batas.
Beberapa kejahatan lingkungan tersebut seperti perburuan dan perdagangan harimau hingga pencemaran yang menyebabkan lubang ozon. “Salah satu kunci memerangi kejahatan lintas batas adalah bekerja sama,” kata Dechen Tserisng, UNEP Regional Director for Asia and The Pasific, dalam siaran pers UNEP.
Dengan bekerja bersama, para pejabat dari seluruh Asia telah berhasil mengurangi aktivitas ilegal yang merusak fondasi masyarakat yaitu planet Bumi, satu-satunya planet kehidupan yang tersedia bagi manusia. Karenanya, ia menyatakan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk “menjaga” lingkungan Bumi.
Kejahatan lingkungan adalah kegiatan ilegal terbesar keempat setelah penyelundupan narkoba, pemalsuan dan perdagangan manusia. Nilai kejahatan seperti perdagangan ilegal satwa liar dan hasil hutan, pembuangan limbah ilegal, penyelundupan bahan perusak ozon, dan penambangan ilegal diperkirakan mencapai 258 miliar dollar per tahun.
Penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards pada kategori dampak diterima oleh Ramesh Kumar Pandey, Direktur Lapangan, Konservasi Harimau Dudhwa, India. Diceritakan, pada April 2019, Pandey memimpin sebuah tim dari Cadangan Harimau Dudhwa untuk menangkap seorang pemburu terkenal yang dicari oleh India dan Nepal dalam 11 kasus insiden perburuan harimau dan memiliki hubungan dengan perdagangan jaringan kriminal harimau di perbatasan India-Nepal.
Penangkapan tersebut merupakan hasil investigasi dan kerja sama menyeluruh dengan Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar di India, Interpol dan Biro Investigasi Pusat di Nepal. Pandey juga dibantu oleh Aplikasi M-STrIPES (Sistem Pemantauan untuk Perlindungan Intensif dan Status Ekologi Harimau), aplikasi mobile untuk memperkuat patroli dan pengawasan harimau di India.
Biro Anti-Penyelundupan (Kantor Koordinasi Anti-Penyelundupan Nasional) dari Administrasi Umum Bea Cukai Tiongkok juga mendapatkan penghargaan tersebut pada kategori inovasi. Biro tersebut mengadopsi metode inovatif untuk memperkuat kontrol perbatasannya dan untuk mengidentifikasi kegiatan penyelundupan satwa liar. Hasilnya 500 buah gading disita pada tahun 2018 dan 5.323 buah gading disita pada periode Januari-April 2019.
Metode yang digunakan meliputi penggunaan indikator risiko dan profil untuk melacak barang pos, pengiriman barang dan lalu lintas penumpang, mengekstraksi data dari telepon para tersangka, pengambilan sampel forensik kejang skala besar, dan penggunaan CT scan dalam kombinasi dengan kecerdasan buatan untuk mendeteksi benda gading kecil di bagasi penumpang udara dan paket pos.
Penerima penghargaan selanjutnya yaitu pada kategori dampak yaitu Tim Inspeksi Gabungan Laos (JIT) tentang Pemeriksaan Refrigeran di Pasar Domestik. Tim tersebut terdiri dari Departemen Pengendalian Pencemaran, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan; Departemen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan; Departemen Kepolisian Lingkungan, Kementerian Keamanan Publik; dan Divisi Modal Sumber Daya Alam dan Lingkungan Vientiane Capital.
Lao PDR membentuk JIT untuk mengatasi tantangan dalam menegakkan sistem perizinan untuk mengendalikan impor dan ekspor bahan perusak ozon. JIT telah menggunakan kolaborasi lintas-sektoral lintas-sektor yang unik dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai keberhasilannya.
Lao PDR membentuk JIT untuk mengatasi tantangan dalam menegakkan sistem perizinan untuk mengendalikan impor dan ekspor bahan perusak ozon.
Inspeksi JIT baru-baru ini terhadap 3 pedagang yang ditargetkan di Pasar Kua Luang dan Nong Duang pada Januari 2019 . Sejumlah 706 kilogram refrigeran yang berusaha diselundupkan telah disita dan para pelanggar dibawa ke pengadilan.
Selanjutnya, pada kategori kolaborasi penghargaan diberikan kepada Tim Antar-Badan Tiongkok-Singapura. Tim ini terdiri Dewan Taman Nasional Singapura; Bea Cukai Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura, Biro Anti-Penyelundupan Bea Cukai Nanning Cina, dan Kehutanan Nasional dan Padang Rumput Administrasi Republik Rakyat Cina.
Tim yang berada di dalam maupun di antara kedua negara tersebut bekerjasama untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar. Mereka berbagi informasi intelijen dan melakukan operasi bersama yang mengarah ke penyitaan signifikan terhadap satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal dan penangkapan jaringan kriminal.
Kolaborasi mereka dinilai efektif terutama dalam penyitaan trenggiling atau pangolin (seperti pengiriman yang dinyatakan sebagai daging sapi beku dalam perjalanan dari Nigeria ke Vietnam) dan dalam membongkar dan membawa anggota pengadilan jaringan kriminal lintas-wilayah di belakang layar kasus perdagangan ilegal satwa liar.