logo Kompas.id
UtamaKeraguan Publik Menerima...
Iklan

Keraguan Publik Menerima Skuter Listrik

Skuter listrik yang hadir di tengah-tengah warga pada awalnya didesain sebagai moda transportasi alternatif. Namun, pada perkembangannya, skuter banyak dipakai untuk kebutuhan lain di jalur yang bukan peruntukannya.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hngn8jshbVm1oZ9nV5sXApVH3KM=/1024x569/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F959e0879-6998-43c3-b643-642e696a7466_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengendarai skuter listrik sewaan di trotoar kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). Dishub DKI sedang memfinalisasi aturan penggunaan skuter listrik dalam bentuk pergub. Regulasi itu salah satunya melarang skuter listrik melintasi trotoar dan jembatan penyeberangan orang yang ditargetkan selesai pada Desember 2019. Skuter listrik juga tidak boleh beroperasi pada saat hari bebas kendaraan bermotor digelar.

Keberadaan skuter listrik dalam mendukung sistem transportasi ramah lingkungan masih menuai pro dan kontra. Alat mobilitas pribadi itu dipercaya mampu mendukung kegiatan warga sehari-hari dalam menempuh perjalanan jarak pendek. Masalahnya, masih belum ada regulasi yang mengatur moda transportasi tersebut.

Karena itu, aspek keselamatan skuter listrik belum terjamin. Begitu juga dimensi, kualitas klakson, lampu, atau helm belum terstandardisasi. Di sisi lain, sarana jalan dan budaya berlalu lintas sejauh ini belum mendukung penggunaan transportasi semacam skuter listrik. Meskipun jalur sepeda mulai dibangun tahun ini secara bertahap, keselamatan penggunanya belum terjamin karena masih banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur ini.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000