Indonesia mendapat kepercayaan untuk menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional, dan melalui BPK RI, menjadi auditor bagi badan tersebut.
Oleh
Mukhamad Kurniawan
·4 menit baca
LONDON, KOMPAS — Selain lolos menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional Kategori C periode 2020-2021, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan juga terpilih sebagai auditor eksternal periode 2020-2023 bagi badan khusus di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu. Peran tersebut diharapkan berdampak terhadap perbaikan pengelolaan sektor maritim Tanah Air.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih melalui voting yang digelar di akhir sidang majelis di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London, Inggris, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 19.00 waktu setempat atau Sabtu (30/11/2019) pukul 02.00 WIB.
Pada pemungutan awal, BPK meraih 64 suara, unggul dibandingkan dua kandidat lain, yakni Inggris (55 suara) dan Italia (24 suara). Namun, hasil itu belum melewati ambang batas minimal 72 suara yang mencerminkan suara mayoritas peserta sidang. Oleh karena itu, pemungutan digelar lagi untuk dua peraih suara terbanyak. Pada tahap kedua, BPK meraih 75 suara, sementara Inggris meraih 64 suara.
Sekitar 1,5 jam sebelumnya, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C. Dalam pemungutan suara, Indonesia meraih 139 suara, ada di urutan ke-5 dari 24 kandidat. Sejumlah negara di Asia Tenggara juga meraih satu dari 20 kursi Dewan IMO Kategori C, yakni Singapura (153 suara), Malaysia (142), Thailand (127), dan Filipina (119).
”Hasil ini jadi kesempatan baik bagi kami untuk membuktikan kepercayaan internasional. Ke depan, Indonesia bisa mencontoh praktik-praktik terbaik pengelolaan sektor kemaritiman dari negara lain,” kata Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono seusai pemilihan.
Selain IMO, BPK juga akan mengaudit lembaga pendidikan di bawah organisasi yang beranggotakan 174 negara itu, yakni World Maritime University (WMU) dan IMO International Maritime Law Institute (IMLI). IMO merupakan badan khusus PBB yang didirikan tahun 1948 yang bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan polusi laut.
Menurut Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan IMO, Rizal Sukma, hasil itu menunjukkan kepercayaan internasional yang makin baik terhadap Indonesia, negara kepulauan yang tengah melakukan reformasi di dalam negeri. Ke depan, Indonesia mesti fokus untuk mengerjakan mandat tersebut dengan baik.
Berdampak
Dewan IMO merupakan badan pelaksana di bawah majelis yang bertugas mengelola kegiatan organisasi di antara sidang majelis serta mengambil keputusan dalam berbagai bidang tugas IMO. Dewan IMO Kategori C berasal dari negara-negara yang memiliki kepentingan khusus dan peran terbesar dalam transportasi laut atau navigasi maritim. Keberadaannya memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Indonesia National Shipowners Association (INSA) Suyono menyatakan, keterpilihan BPK sebagai auditor eksternal dan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO menandai peran baru Indonesia di organisasi internasional. Peran itu diharapkan berdampak positif bagi perbaikan pengelolaan sektor pelayaran dan kemaritiman nasional.
Ada sejumlah isu yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah dan pihak terkait, terutama terkait keamanan dan keselamatan pelayaran, pengelolaan sumber daya laut, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Menurut Direktur Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo, sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia berperan dalam mengawal pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Capaiannya antara lain bagan pemisahan alur laut (traffic separation scheme/TSS) yang diputuskan dalam Sidang ke-101 Komite Keamanan Maritim IMO pada Juni 2019 yang berlaku mulai Juli 2020.
Bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok dinilai penting bagi Indonesia untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dua selat itu tergolong selat paling sibuk di Indonesia. Dalam setahun, sebanyak 53.068 unit kapal berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda, sementara di Selat Lombok mencapai 36.773 unit kapal.
Selat Sunda merupakan salah satu selat yang dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI) dengan kepadatan tinggi. AKLI merupakan alur laut di perairan Indonesia yang bebas dilayari kapal-kapal internasional sebagaimana tertuang dalam UNCLOS (Konvensi Hukum Laut Internasional) 1982.
Indonesia juga meratifikasi sejumlah konvensi internasional terkait kemaritiman. Salah satunya adalah Konvensi IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan 1995 yang dokumen pengesahannya disampaikan dalam rangkaian sidang majelis IMO ke-31 kemarin. Ratifikasi atas konvensi ini diharapkan jadi awal yang baik bagi perbaikan kesejahteraan awak kapal penangkap ikan serta kinerja perikanan tangkap Indonesia.