Positif Narkoba, PNS Polres Jaksel Penabrak Pesepeda Segera Ditahan
PNS di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan terbukti mengonsumsi ekstasi sebelum terlibat kecelakaan yang menyebabkan dua pesepeda luka berat di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu pagi. Polisi segera menahan tersangka.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar, Sabtu (28/12/2019) malam, melalui pesan berantai menginformasikan perkembangan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan TP (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Polres Metro Jakarta Selatan di Subbag Sarana Prasarana, dan korban tujuh pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pagi tadi sekitar pukul 06.00.
”Dua dari tujuh pesepeda mengalami luka berat, yaitu bahu kiri patah dan kaki kiri patah sehingga harus menjalani rawat inap. Hasil cek urine tersangka, TP, positif mengonsumsi amfetamin yang menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi,” kata Fahri.
Fahri menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Ayat 4 juncto Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena tersangka sengaja mengemudi kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan, yaitu dipengaruhi narkoba. Akibat tindakannya, tersangka menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana selama-selamanya 10 tahun penjara dan paling banyak Rp 20 juta. Polisi akan menahan tersangka.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pegawai negeri sipil ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak rombongan pesepeda angin dengan mobil Toyota New Avanza yang dikendarainya pada Sabtu (28/12/2019) pagi. Dua dari tujuh pesepeda mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, tepatnya di Gedung Summitmas. Saat kejadian, Toyota New Avanza yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan. Diduga karena pengemudi kurang hati-hati, kendaraan itu menabrak rombongan pengendara sepeda angin yang terdiri atas tujuh orang.
Dua dari tujuh pengendara sepeda terluka dan dilarikan ke rumah sakit, yaitu Muhammad Radhila (26) dan Herman Ibra S (21). Muhammad mengalami luka robek di bagian belakang kepala, Herman mengalami memar di pinggang, sedangkan LM mengalami luka-luka.
Tak jauh dari lokasi itu, kecelakaan tunggal juga terjadi di Apotek Senopati di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 04.30. Sebuah sedan BMW yang dikemudikan mahasiswa Andre Sutio (29) kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan meluncur ke arah Apotek Senopati. Akibatnya, kaca depan apotek hancur berantakan dan etalase hancur.
Saat kejadian, pengemudi yang datang dari arah Jalan Gunawarman itu diduga dalam pengaruh alkohol. ”Pengemudi diamankan dan diperiksa, kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo.
Kecelakaan serupa terjadi pada pertengahan Oktober lalu. Kendaraan yang dikemudikan seorang mahasiswi juga menabrak apotek dan menewaskan Asep Kamil (50), petugas satpam yang tengah berjaga.
Posisi apotek itu berada di tikungan sehingga rawan kecelakaan. Untuk antisipasi kecelakaan ke depan, perlu dipasang pagar pembatas di lokasi tersebut.