logo Kompas.id
UtamaDewan Pengawas dan Direksi...
Iklan

Dewan Pengawas dan Direksi TVRI Harus Memperbaiki Komunikasi

Konflik di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI berimbas pada kepentingan publik yang dikorbankan. Kedua belah pihak harus segera menyelesaikan konflik ini, dengan memperbaiki komunikasi dan juga kinerja masing-masing.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/go0ncGrAv7aCtBZBzfD44Iw4BzE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117abk1_1579271823.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya bersama penasihat hukumnya, Chandra Hamzah sesuai menggelar konferensi pers terkait pencopotan Helmy sebagai Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1/2020). Pascadiberhentikan sebagai Dirut TVRI, Helmy menyiapkan langkah-langkah hukum seminggu ke depan.

JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia merupakan buntut dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI beberapa tahun terakhir. Imbas terbesar dari semuanya adalah, kepentingan publik dikorbankan.

Dalam surat surat pemberitahuan pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode  2017-2022 tanggal 16 Januari 2020, Dewan Pengawas LPP TVRI antara lain mempermasalahkan pengelolaan keuangan dan juga kinerja manajemen TVRI di bawah kepemimpinan Helmy Yahya.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000