Indonesia Diprediksi Segera Tembus 100.000 Kasus Positif Covid-19
Tren penambahan kasus positif Covid-19 secara harian makin meningkat. Pekan depan, kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia diprediksi tembus angka 100.000 kasus. Masyarakat diminta memperhatikan protokol kesehatan.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air diperkirakan akan menembus angka 100.000 pada awal pekan depan. Proyeksi tersebut didasarkan atas tren tingginya tambahan kasus harian bulan ini, yakni rata-rata 1.600 kasus per hari. Sementara kasus positif sampai dengan 23 Juli telah mencapai 93.657 kasus.
”Data yang ada terkait kasus positif, memang ada kecenderungan jumlahnya makin tinggi,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Data yang ada terkait kasus positif, memang ada kecenderungan jumlahnya makin tinggi.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sampai dengan 23 Juli mencapai 93.657 orang. Sebanyak 52.164 orang dinyatakan sembuh dan 4.576 orang lainnya meninggal. Adapun yang masih dalam perawatan berjumlah 36.917 orang.
Tren penambahan kasus harian terus naik. Jumlah tambahan kasus per Juli rata-rata sekitar 1.600 kasus per hari. Jika tren ini terus berlanjut, kasus Covid-19 di Indonesia akan menembus angka 100.000 kasus pada Senin (27/7/2020).
Kluster-kluster baru, menurut Wiku, masih bermunculan. Salah satunya adalah kluster di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Kota Bandung, Jawa Barat, yang mencapai 760 kasus beberapa hari lalu. Ada pula kluster tenaga medis di Kota Jayapura, Papua, sebanyak 240 kasus.
Data Satgas Covid-19 juga menunjukkan bahwa jumlah kasus meninggal secara harian bertambah. Minimal sejak pertengahan Juli, jumlahnya selalu di atas 50 orang per hari. Bahkan, dua hari terakhir, 22 dan 23 Juli, jumlah kasus meninggal mencapai 139 orang dan 117 orang.
”Jumlah meninggal cenderung fluktuatif, salah satunya, karena dalam penanganan kasus-kasus besar sehingga meninggal. Namun, juga bisa disebabkan sistem pelaporan yang belum terintegrasi optimal di Indonesia sehingga laporan daerah tidak bisa langsung dicatat di pusat,” kata Wiku.
Namun, jika ukurannya tingkat kematian, yakni persentase kasus meninggal dibandingkan kasus positif, menurut dia, Indonesia mencatatkan penurunan. Tingkat kematian rata-rata per bulan, berturut-turut mulai Maret sampai dengan Juli, adalah 4,89 persen, 8,64 persen, 6,68 persen, 5,56 persen, dan 4,86 persen. Sementara tingkat kematian dunia adalah 4,2 persen persen. Artinya, rata-rata tingkat kematian di Indonesia masih di atas rata-rata tingkat kematian dunia.
Kian rendahnya tingkat kematian tersebut, menurut Wiku, karena manajamen kasus/pasien yang lebih baik dari waktu ke waktu. Jumlah ruang isolasi, misalnya, bertambah menjadi 23.519 ruang dan jumah tempat tidur isolasi bertambah menjadi 188.510 unit. Demikian pula dengan rumah sakit rujukan, jumlahnya meningkat menjadi 839 rumah sakit.
Kian rendahnya tingkat kematian tersebut karena manajamen kasus/pasien yang lebih baik dari waktu ke waktu. Jumlah ruang isolasi, misalnya, bertambah menjadi 23.519 ruang dan jumah tempat tidur isolasi bertambah menjadi 188.510 unit.
Catatan positif lain adalah jumlah kasus sembuh harian yang meningkat. Ini terjadi dalam 13 hari terakhir. Tren positif ini linier dengan meningkatnya persentase kesembuhan dari kasus positif. Rata-rata tingkat kesembuhan bulanan sejak Maret hingga Juli berturut-turut 3,84 persen, 9,79 persen, 21,97 persen, 37,19 persen, dan 47,08 persen.
”Jadi, kita harus optimistis, tetapi kita harus tetap waspada dan patuh. Apabila ada pasien dalam pengawasan atau terkonfirmasi dan menjalani isolasi mandiri di rumah, jangan sampai terlambat ke rumah sakit apabila keadaannya memburuk,” kata Wiku.
Ia juga mengingatkan tentang masih maraknya perilaku masyarakat yang tidak menjalankan disiplin protokol kesehatan. Ini masih terjadi di tempat-tempat umum dan berbagai aktivitas sosial masyarakat.
”Ini (menjalankan disiplin protokol) adalah investasi untuk kita, untuk kami, untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar bisa beraktivitas secara produktif dan aman Covid-19,” kata Wiku.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, saat menjadi salah satu narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia, Kamis lalu, menyatakan, Presiden akan segera mengeluarkan instruksi presiden bagi pelanggaran protokol Covid-19. Hal ini akan menjadi payung hukum dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”Akan segera keluar. Disiplin memang jadi persoalan dan akan jadi perhatian Presiden. Ini akan jadi payung hukum bagi pemerintah daerah,” kata Fadjroel.