logo Kompas.id
EkonomiDampak Perjalanan Dinas Tak...
Iklan

Dampak Perjalanan Dinas Tak Sebanding dengan Risiko

Dampak perjalanan dinas aparatur sipil negara tak signifikan jika dibandingkan dengan risiko penularan Covid-19.

Oleh
karina isna irawan/c anto saptowalyono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UGc9M-r9G5JLYwFmxYMQRBJ3kUw=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5fc99280-50af-43d0-b456-766102b00df1_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Peserta tes uji usap massal menunggu giliran diambil sampel usapnya, di Kantor Dinas Kesehatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/6/2020). Uji usap massal dilakukan terhadap pelaku perjalanan. Dalam periode pertama, terdapat 200 pelaku perjalanan yang menjalani tes massal tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Larangan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara ke luar daerah dicabut. Padahal, semula, perjalanan dinas dilarang untuk mencegah penularan Covid-19.

Pencabutan itu melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020. Surat Edaran itu menyebutkan, perjalanan dinas mesti memperhatikan status penyebaran Covid-19 di daerah tujuan perjalanan dinas serta memperoleh surat tugas.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000