Pemprov DKI Awasi 49 Pasien ”Suspect” Terjangkit Covid-19, Karyawan Amigos Diminta Diliburkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan melalui surat edaran yang dibuat setiap dinas, juga memberikan informasi melalui laman resmi khusus tentang virus ini.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, angka pasien yang dirawat di rumah sakit karena menjadi suspect atau terduga terpapar virus korona baru dan bisa terjangkit Covid-19 saat ini masih ada 49 orang yang dirawat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Jumat (6/3/2020), menjelaskan, untuk pasien, sesuai kategori yang disusun Kementerian Kesehatan, ada pasien yang dipantau dan ada pasien yang diawasi. Hingga Jumat, total orang dalam pemantauan (ODP) ada 267 orang. Dari jumlah itu, 127 orang masih dipantau dan 140 orang sudah selesai masa pemantauan.
Kemudian, untuk kategori pasien dalam pengawasan ada 83 orang. Sebanyak 49 orang masih dirawat di rumah sakit, sementara 34 orang sudah selesai dirawat.
Baca juga : Masker dan Mahalnya Rasa Aman yang Semu
Ani melanjutkan, dengan pasien yang dirawat sudah mencapai 49 orang, angka itu naik apabila dibandingkan dengan jumlah pasien yang dirawat per Kamis, 5 Maret, yaitu 30 orang.
Saat dikonfirmasi tentang penambahan fasilitas seperti tempat tidur di rumah sakit, Ani mengonfirmasi belum memegang data. Namun, penambahan tempat tidur bisa saja dilakukan. Setiap rumah sakit pada dasarnya sudah mengatur sekitar 5 persen dari jumlah seluruh tempat tidurnya disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.
Adapun untuk data terkait penelepon yang masuk hotline atau call center Dinas Kesehatan DKI, sampai dengan Kamis pukul 18.00, melalui nomor 119 ada 85 penelepon. ”Totalnya sampai dengan hari ini sejak diluncurkan 27 Januari sebanyak 2.774 penelepon,” ujar Ani.
Sementara jumlah yang mengakses ke nomor 112 ada 14 orang. Total sampai dengan 5 Februari sejak diluncurkan ada 153 orang.
Atika Nur Rahmania, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, menyebutkan, terkait persebaran virus korona baru atau SARS-CoV-2, sudah diluncurkan micro-site corona.jakarta.go.id.
Laman itu, lanjut Atika, berfungsi sebagai layanan informasi seputar layanan-layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berisi dokumen-dokumen instruksi gubernur, surat edaran dinas, siaran pers, infografik, dan hal lain terkait tindakan Pemprov DKI Jakarta.
”Dalam tampilan beranda, bisa dilihat, kita mendapatkan informasi langsung seputar pemantauan terhadap Covid-19. Apa itu Covid-19, gejalanya, dan lain-lain yang dapat memberikan wawasan publik terkait Covid-19,” ujarnya.
Berikutnya, ada data informasi kontak hotline Dinas Kesehatan dan juga Kementerian Kesehatan. Juga ada pertanyaan yang sering kali ditanyakan oleh publik yang dapat diakses melalui micro-site itu.
Baca juga : Akibat Covid-19, Pengunjung Mal Turun dan Tingkat Okupansi Hotel Pun Anjlok
Selain itu, ada surat edaran dinas yang mengimbau setiap lembaga mitra dan jajaran mengantisipasi persebaran SARS-CoV-2. Di antaranya yang mengeluarkan surat adalah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pendidikan, juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Atika lebih lanjut menjelaskan, terkait informasi mengenai warga Malaysia yang terinfeksi virus korona dan pernah berkunjung ke Jakarta, pihaknya akan memastikan dulu kebenarannya.
Ani melanjutkan, kegiatan berikutnya yang dilakukan dinas kesehatan yang akan diinformasikan adalah penyuluhan oleh petugas kesehatan dan puskesmas di 15 lokasi. Kegiatan itu akan menginformasikan kepada warga Jakarta seputar Covid-19.
Lokasi-lokasi sosialisasi ada di lima wilayah Jakarta. Di Jakarta Pusat ada di mal Thamrin City, Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Gambir, dan Halte Harmoni. Di Jakarta Utara ada di Mal Kelapa Gading I, dan Mal Kelapa Gading II. Di Jakarta Barat ada di Stasiun Kota, mal Central Park, Glodok atau Asemka. Kemudian, di Jakarta Selatan ada di mal Gandaria City, MBloc, Stasiun Manggarai, mal Kota Kasablanka. Di Jakarta Timur ada di Pasar Mester dan di Mal Basura.
Belum terpengaruh
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta M Kamaluddin menjelaskan, sejak ada pengumuman tentang pasien yang positif terinfeksi virus korona, sejauh ini penumpang kereta cepat massal atau MRT Jakarta belum terpengaruh.
”Kelihatannya jumlah penumpang tetap sama,” ujar Kamaluddin. Jumlah penumpang masih di atas 90.000 orang per hari. ”Kalau weekend 70.000-80.000 orang per hari. Pada hari biasa sudah di atas 93.000 orang per hari,” lanjutnya.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim turut menjelaskan, perusahaan menerapkan kebijakan cek suhu badan penumpang. Sesuai kebijakan, apabila penumpang kedapatan bersuhu badan lebih dari 38 derajat celsius, tidak dibolehkan masuk stasiun.
”Namun, sejauh ini tidak ada penumpang yang kami tolak naik,” ucapnya.
Apabila nanti ditemukan, lanjut Silvia, stasiun MRT yang dilengkapi paramedis akan menyarankan penumpang memeriksakan diri ke rumah sakit.
Baca juga : Salah Kaprah Masker, Warga Susah, Penimbun Terancam Bui
Hal demikian juga terjadi pada Transjakarta. Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, menjelaskan, jumlah penumpang jaringan bus Transjakarta masih 1 juta orang per hari. Transjakarta mengantisipasi persebaran virus SARS-CoV-2 khususnya menjaga kebersihan bus dan halte.
Hari bebas kendaraan bermotor tetap ada
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, untuk hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), esensinya berbeda dengan izin keramaian. Jadi, yang ada itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta. Ada peraturan gubernur tentang pelaksanaan HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu pukul 06.00-11.00.
”Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, itu dilarang. Kalau di HBKB, masyarakat beraktivitas untuk olahraga. Agenda atau acara untuk olahraga saja yang diperbolehkan,” ujarnya.
Untuk kegiatan HBKB itu, lanjut Syafrin, Dinas Perhubungan DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI. Selain ada pemeriksaan suhu, ada sosialisasi apa saja yang harus dilakukan masyarakat dalam mencegah wabah Covid-19.
”Jadi, biar masyarakat paham yang paling penting itu menjaga kebersihan diri dahulu. Bagi yang menjaga kebersihan, potensi tertular semakin kecil,” kata Syafrin.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, untuk izin-izin kegiatan yang ditinjau ulang, formulanya sudah ada. ”Kriteria kami bagi dua, berisiko dan enggak berisiko. Juga yang berisiko rendah dan tinggi,” katanya.
Detailnya, lanjut Cucu, risiko tinggi itu, menurut penjelasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), adalah untuk area itu 1 orang 1 meter persegi. ”Kalau kita selenggarakan 500 orang, luasnya harus 500 meter persegi. Kalau di atas kepadatan itu, risiko tinggi. Bisa langsung ditinjau lagi atau dibatalkan. Kita lihat kriteria. Bukan cuma jumlah orangnya, tapi juga luasnya,” tuturnya.
Untuk konser musik pun, ia jelaskan bisa berisiko rendah. ”Event musik duduk atau berdiri, indoor atau outdoor. Indoor lebih tinggi risikonya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Cucu, Gubernur DKI akan menandatangani prosedur operasi standar (SOP) dengan kriteria itu. ”Lagi cari nomenklaturnya, lagi dibahas di Biro Hukum. Yang beri izin ini, kan, Dinas PTSP. Sekarang dibantu Dinkes dan Polda. Ada masukan dari tim tanggap korona,” kata Cucu lagi.
Nanti, berdasarkan SOP itu, apabila ada kegiatan yang tetap dibolehkan, seperti pameran, penyelenggara wajib cek tubuh pengunjung, juga harus ada ruang isolasi. ”Jadi, kalau ada pengunjung dengan suhu tubuh panas, siap diisolasi. Juga ada hand sanitizer,” katanya.
Karyawan Amigos diminta diliburkan
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta meminta kepada pimpinan usaha restoran dan bar Amigos untuk meliburkan karyawan yang bekerja pada 14 Februari 2020, yaitu hari saat dua pasien pertama terduga Covid-19 di Indonesia berkontak dengan pengunjung yang terinfeksi virus korona tipe baru.
”Kami meminta karyawan yang bekerja pada 14 Februari 2020 untuk diliburkan, yaitu mulai 6 Maret 2020 sampai 13 Maret 2020,” ucap Cucu Ahmad Kurnia, Jumat sore.
Baca juga : Kesiapan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Belum Seragam
Melalui Surat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 4421-1.858.2, Cucu menjelaskan, permintaan untuk meliburkan karyawan itu berdasarkan adanya pasien terduga virus korona baru dan adanya surat Kepala Dinas Kesehatan No.2786/-1.7721 tanggal 6 Maret 2020 tentang tindak lanjut penyelidikan epidemiologi terkait kasus confirm Covid-19.
Adapun permintaan untuk meliburkan karyawan itu adalah untuk memutus mata rantai penularan virus korona. ”Nanti akan ada tindakan kesehatan dari dinas kesehatan,” ujar Cucu. Sementara untuk usaha Paloma, lanjutnya, dinas pariwisata belum mendapat rekomendasi.