logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Awasi 49 Pasien...
Iklan

Pemprov DKI Awasi 49 Pasien ”Suspect” Terjangkit Covid-19, Karyawan Amigos Diminta Diliburkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan melalui surat edaran yang dibuat setiap dinas, juga memberikan informasi melalui laman resmi khusus tentang virus ini.

Oleh
Helena F Nababan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MNy4YF1MGE-KxmMshhvTsLgPNhk=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F76470bf9-cddf-48b6-945a-decfc91f29a6_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Anggota Tim Tanggap Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan virus korona baru kepada pengunjung mal Central Park, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan, angka pasien yang dirawat di rumah sakit karena menjadi suspect atau terduga terpapar virus korona baru dan bisa terjangkit Covid-19 saat ini masih ada 49 orang yang dirawat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Jumat (6/3/2020), menjelaskan, untuk pasien, sesuai kategori yang disusun Kementerian Kesehatan, ada pasien yang dipantau dan ada pasien yang diawasi. Hingga Jumat, total orang dalam pemantauan (ODP) ada 267 orang. Dari jumlah itu, 127 orang masih dipantau dan 140 orang sudah selesai masa pemantauan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000