Tangkal Korona, Bogor Ikut Tiadakan Hari Bebas Kendaraan dan Bogor Half Marathon
Dalam arahannya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan kepada jajarannya untuk meninjau kembali semua rencana dan izin kegiatan, baik pemerintah kota maupun warga, di seluruh Kota Bogor.
Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
·3 menit baca
Pemerintah Kota Bogor menunda dan mulai membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk mengantisipasi penyebaran virus korona jenis baru. Beberapa kegiatan yang ditunda atau ditiadakan antara lain hari bebas kendaraan bermotor dan ajang lari Bogor Half Marathon.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas pada Kamis (12/3/2020). Dalam arahannya, Bima menyampaikan kepada jajarannya untuk meninjau kembali semua rencana ataupun izin kegiatan, baik pemerintah kota (pemkot) maupun warga, di seluruh Kota Bogor.
Salah satu kegiatan yang sementara ditiadakan oleh Pemkot Bogor adalah acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day yang rutin dilakukan setiap Minggu pagi di Jalan Sudirman. ”Dinas perhubungan berkordinasi dengan kepolisian untuk meniadakan car free day di Bogor sampai kondisi lebih memungkinkan,” kata Bima.
Kegiatan lainnya di Kota Bogor yang diputuskan ditunda adalah Bogor Half Marathon 2020. Acara ini merupakan ajang lomba lari maraton tahunan 21K, 10K, dan 5K di Kota Bogor yang berlokasi di Kebun Raya Bogor.
Bogor Half Marathon semula diadakan pada 22 Maret 2020 dan dijadwalkan ulang menjadi 21 Juni 2020. Pemkot Bogor dan promotor acara menunda kegiatan ini demi mengurangi risiko penularan Covid-19 sekaligus untuk memprioritaskan kesehatan pelari.
Arahan lain yang disampaikan Bima untuk camat dan lurah ialah menggencarkan sosialisasi tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Camat dan lurah beserta dinas kesehatan perlu memeriksa kembali ketersediaan cairan antiseptik dan alat pendeteksi suhu tubuh di pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya.
Selain itu, Bima juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar memastikan ketersediaan cairan antiseptik dan alat pendeteksi suhu tubuh di stasiun dan kereta. Para pihak diminta menggencarkan imbauan menggunakan masker bagi penumpang yang sedang flu.
”Pastikan penyemprotan disinfektan setiap kereta rel listrik yang memasuki Kota Bogor ketika kereta sudah kosong,” ujar Bima.
Kebijakan Pemkot Bogor ini mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 3 Maret lalu. Dalam instruksi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada pemkab/kota untuk tidak mengeluarkan perizinan yang berdampak pada konsentrasi massa dalam jumlah besar.
Kebijakan membatasi kegiatan massa juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan HBKB selama dua pekan ke depan atau pada hari Minggu, 15 dan 22 Maret 2020.
Belum membatasi
Berbeda dengan Pemkot Bogor, sampai saat ini Pemkot Depok belum membatasi kegiatan di ruang publik yang melibatkan orang banyak. Pemkot Depok justru akan mengadakan kegiatan senam bersama di 11 kecamatan di Kota Depok.
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan senam bersama. Jumlah tersebut baru dapat dipastikan setelah setiap kecamatan mengumpulkan dan mendata para peserta.
Selain itu, Pemkot Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas harian seperti biasa, termasuk pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Depok.
Menurut Hardiono, upaya terbaik mengantisipasi penyebaran Covid-19 ilaha dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan ke semua lapisan masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi makan yang sehat dan berimbang serta olahraga secara teratur untuk mengingkatkan daya tahan tubuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 20 warga Kota Bogor yang memiliki riwayat perjalan ke luar negeri, khususnya negara terjangkit Covid-19.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, 17 orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dinyatakan negatif Covid-19. Sementara 3 orang lainnya yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus diawasi kesehatannya.
”Masa inkubasi ODP yang dilakukan itu selama 14 hari. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi rontgen, uji laboratorium, dan swab. Hasilnya, sejumlah orang dinyatakan sehat,” ujarnya.