Penyebaran Covid-19 Meluas, Anies Minta Pemda Diperbolehkan Lakukan Uji Spesimen
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, persebaran wabah Covid-19 hampir ada di setiap kecamatan. Dari data yang dirilis Pemprov DKI, penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah ada di 17 titik.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperbolehkan melaksanakan pengujian spesimen terduga Covid-19. Selama ini, pengujian dipusatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Prosedur pengujian itu dirasa terlalu panjang. Penyebaran Covid-19 yang makin meluas membutuhkan kecepatan dalam pengujian spesimen.
Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia meluas. Pemerintah mengumumkan, hingga Jumat (13/3/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 69 kasus dari sebelumnya 34 kasus.
Adapun di Jakarta, Anies mengatakan, persebaran wabah Covid-19 sudah hampir ada di setiap kecamatan. Dari data yang dirilis Pemprov DKI, penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah ada di 17 titik. Oleh sebab itu, pengujian spesimen terduga Covid-19 perlu dilakukan secara cepat.
”Kami perlu mengetahui siapa dan di mana saja orang yang diduga terjangkit itu berinteraksi sehingga bisa langsung dilacak beberapa hari sebelumnya,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Anies, proses pengujian spesimen bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Selama ini, lanjutnya, Pemprov DKI kesulitan untuk mengisolasi orang yang diduga terjangkit Covid-19 karena hasil pengujian baru diumumkan beberapa hari kemudian.
Selama hasil pengujian belum keluar, Pemprov DKI tidak bisa membatasi ruang gerak orang yang diduga terjangkit Covid-19 tersebut. Dalam kurun waktu itulah, penyebaran Covid-19 terjadi.
Anies mengklaim Pemprov DKI memiliki tiga laboratorium yang bisa digunakan untuk melaksanakan pengujian spesimen. Ketiga laboratorium itu adalah laboratorium milik Pemprov DKI, Lembaga Eijkman, dan laboratorium mikrobiologi Eijkman. Laboratorium tersebut berstatus bio safety level 2+.
Dihubungi secara terpisah, anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, mendukung agar pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan untuk turut melakukan pengujian spesimen. Menurut Hermawan, jika angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah hampir mendekati 100, akan sangat sulit bagi pemerintah pusat jika hanya mengandalkan satu laboratorium.
”Tapi harus dibuat regionalisasi. Tidak semua daerah bisa melakukan karena tetap harus menjaga standar komunikasi dan protokoler secara terpusat,” ujar Hermawan.
Tempat wisata ditutup
Anies dipastikan bakal menutup semua tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI, yaitu Kebun Binatang Ragunan, Museum Sejarah Jakarta, Monas, dan Ancol. Langkah itu diambil seiring dengan penyebaran Covid-19 yang sudah hampir terjadi di semua kecamatan di Jakarta. Ia tidak berniat membuat status Jakarta menjadi lockdown, tetapi menginginkan agar masyarakat menerapkan social distancing measures.
”Masyarakat Jakarta agar memprioritaskan kegiatan di rumah dan permukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan,” ucap Anies.
Penutupan tempat wisata menurut rencana sudah bisa dilakukan mulai Sabtu (14/3/2020) hingga dua pekan mendatang. Selama ditutup, Pemprov DKI akan menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat wisata tersebut. Kendati tempat wisata ditutup, pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah tetap berjalan seperti biasa. Begitu juga dengan layanan transportasi umum.
Langkah serupa ditempuh Pemerintah Kota Tangerang yang memutuskan untuk meniadakan kegiatan hari tanpa kendaraan bermotor selama dua pekan. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina menerangkan, upaya itu diambil karena ada satu warga Tangerang yang diduga terjangkit Covid-19. Orang itu berstatus pasien dalam pengawasan.
”Dirujuk dari RSUD Kota Tangerang ke rumah sakit lain yang lebih lengkap peralatannya,” ujarnya.