logo Kompas.id
MetropolitanWali Kota Bekasi: PSBB Jakarta...
Iklan

Wali Kota Bekasi: PSBB Jakarta Ringankan Bekasi

Penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta oleh Menkes Terawan pada Selasa (7/4/2020) dinilai menguntungkan Kota Bekasi. Kota Bekasi kini mempertimbangkan turut mengajukan pemberlakuan PSBB.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O9bTfQcWONUmO3646LDZqJVlPhs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190909_151826_1568023888.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

BEKASI, KOMPAS — Penetapan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta oleh Kementerian Kesehatan dinilai menguntungkan Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu karena sebanyak 60 persen warga Bekasi akan terisolasi di kota tersebut sehingga mengurangi risiko persebaran virus korona baru penyebab Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selama ini sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, 60 persen warga Bekasi setiap hari beraktivitas masuk ke Jakarta. Oleh karena itu, dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), warga Bekasi tidak lagi bisa ke Jakarta dan terisolasi di Kota Bekasi. Sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, hingga 2018, tercatat ada 2,92 juta jiwa penduduk kota tetangga dekat DKI itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000