Mengikuti Jakarta, pembatasan sosial berskala besar diperpanjang di Bodetabek. Agar berhasil memutus rantai sebaran pandemi, komitmen warga dan pemda dibutuhkan.
Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Stefanus Ato/Pradipta Pandu Mustika/Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Kebijakan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dilatari data kasus positif Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya yang masih tinggi dan masih terjadi pelanggaran atas aturan PSBB. Untuk itu, pada masa perpanjangan peran pemerintah daerah guna menegakkan aturan dan kerjasama warga termasuk pihak swasta mematuhi aturan harus ditingkatkan.
Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020), menyusul Kabupaten Tangerang yang lebih dulu mengumumkan rencana memperpanjang penerapan PSBB. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, dari perkembangan yang ada saat ini, masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Sesuai ketentuan, penerapan PSBB di Tangerang Raya bakal berakhir pada 1 Mei 2020.
“PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020," ucap Arief seusai memimpin rapat evaluasi PSBB di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan, dari data yang dikumpulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masih terdapat peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan korban meninggal akibat Covid-19.
Selain itu, kata Airin, tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi aturan-aturan selama PSBB pun baru mencapai 60 persen. Jumlah itu menurut dia masih rendah. Menurut Airin, untuk melandaikan kurva (flatten the curve) dibutuhkan tingkat kedisiplinan masyarakat paling tidak hingga 90 persen.
Dari hasil rapat evaluasi penerapan PSBB yang dilakukan setiap harinya, Airin masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker, berboncengan di satu sepeda motor, orang keluar rumah tanpa urusan jelas, dan beroperasinya usaha-usaha yang tidak dikecualikan saat PSBB.
“Salah satu indikator pemerintah daerah memutuskan untuk melanjutkan PSBB adalah soal kepatuhan masyarakat. Kalau belum patuh, maka diputuskan untuk memperpanjang,” kata Airin.
Hingga 29 April 2020, jumlah PDP yang meninggal di Tangerang Selatan bertambah menjadi 56 orang, naik dari hari sebelumnya yang sebanyak 55 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal masih sebanyak 18 orang.
“Jadi nanti akan banyak hal yang saya sampaikan kepada Gubernur Banten saat rapat evaluasi perpanjangan PSBB atau tidak di Tangsel,” ujarnya.
Sejumlah pembenahan pun disiapkan Airin bila nanti PSBB di Tangerang Raya secara resmi diperpanjang. Ia menilai harus terdapat perbedaan dalam PSBB tahap kedua nanti. Perbedaan itu bisa berupa sanksi kepada masyarakat. Selama PSBB tahap pertama, pelanggar hanya diberikan teguran dan imbauan.
Ke depan, Airin memperkenankan ketua rukun warga (RW) untuk memberikan teguran kepada warga yang melanggar. Jika pada PSBB tahap pertama blangko teguran hanya bisa dikeluarkan oleh petugas di titik pemeriksaan, pada PSBB tahap kedua, satuan gugus tugas di tingkat RW akan diberikan blangko teguran.
Sepakat tegas
Soal ketegasan ini turut diungkapkan Arief Wismansyah, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Arief menyatakan akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB di kotanya Selain di jalan utama, titik pemeriksaan akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadhan.
Pemkot Tangerang juga akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Untuk aktivitas pada sektor industri, diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang kerja di lokasi pabrik. Hal itu bertujuan agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang karena harus menjaga jarak fisik. Pada masa PSBB, aktivitas industri di Tangerang Raya masih diperbolehkan beroperasi.
Sementara di Kota Bekasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Abi Hurairoh, mengatakan, bambu yang digunakan anggota tidak untuk memukul warga. Namun, alat itu dipegang petugas dengan tujuan memberi efek kejut kepada warga yang masih belum patuh aturan pada PSBB tahap dua di Kota Bekasi yang berlangsung pada 29 April-12 Mei.
”Warga yang masih nongkrong dan masih tidak pakai masker, masih berjualan dengan menyiapkan tempat duduk, kami tegur. Tindakannya preventif saja bukan untuk gebukin orang,” ucapnya.
Di Kota Bogor, diadakan tes cepat untuk 300 orang di kawasan Pasar Bogor, Bogor Tengah. Peserta tes merupakan para pedagang dan pengunjung serta petugas pasar yang dipilih secara acak. Menurut Bima, tes cepat ini dilakukan karena hasil evaluasi PSBB tahap satu menunjukkan pasar dan stasiun merupakan lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi penyebaran Covid-19.
MRT siap lewati krisis
Di dalam masa krisis akibat pandemi ini, MRT Jakarta terdampak karena pembatasan operasi. Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, karyawan MRT menjadi prioritas dan diproteksi.
“Sehingga tidak ada PHK, namun kami terus memberikan perlindungan kepada total 699 karyawan MRT Jakarta supaya saat krisis dan normal nanti bisa memberikan layanan prima,” jelas William.
Untuk itu, langkah selanjutnya adalah upaya efisiensi. Di antaranya mengurangi anggaran pelatihan sumber daya manusia (SDM). Juga menghapus anggaran perjalanan dinas ke luar Jakarta dan luar negeri.