Pembagian Sif Kerja Keniscayaan di PSBB Pelonggaran Jakarta Kali Ini
Pandemi harus masuk dalam perhitungan manajemen risiko di masa depan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Di dalamnya mencakup mengembangkan cara berkomunikasi jarak jauh yang substantif dan sistem kerja yang disesuaikan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
Penggunaan sistem penjadwalan kerja atau sif menjadi sangat penting untuk menekan pergerakan warga dan menurunkan penularan Covid-19. Masa pandemi merupakan disrupsi bagi para pengusaha ataupun pengelola perkantoran untuk memikirkan terobosan cara bekerja yang produktif sekaligus tetap menjamin keamanan para karyawan.
”Dalam sistem pekerjaan humanis yang konvensional memang susah jika memakai cara bekerja dari jarak jauh, terutama untuk kegiatan seperti negosiasi dan tawar-menawar bisnis,” kata pakar pemasaran dan sumber daya manusia Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Christian Wiradendi Wolor, ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Ia menjelaskan, kedua kegiatan itu membutuhkan komunikasi yang intrinsik, seperti membaca mimik wajah, gerak-gerik, dan emosi rekan bisnis maupun lawan bicara. Komunikasi melalui medium digital, seperti Zoom, Skype, dan Whatsapp, membuat susah untuk mengenali indikator nonverbal tersebut.
Oleh sebab itu, pengusaha ataupun pemimpin lembaga tidak bisa menganggap bahwa pandemi merupakan sesuatu yang terjadi selama beberapa bulan saja. Pandemi harus masuk dalam perhitungan manajemen risiko di masa depan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Di dalamnya mencakup mengembangkan cara berkomunikasi jarak jauh yang substantif dan sistem kerja yang tidak sekadar mengunggah dan mengunduh berkas.
Pandemi harus masuk ke dalam perhitungan manajemen risiko di masa depan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. (Christian Wiradendi Wolor)
”Sampai perusahaan mampu mengembangkan sistem manajemen risiko sesuai keunikan masing-masing, jalan keluar yang aman bagi para karyawan ialah masuk kantor dengan sif pagi dan siang sambil terus menerapkan protokol keamanan Covid-19,” ujar Christian.
Para karyawan yang masuk sif pagi terus berkoordinasi dengan rekan mereka yang masuk siang mengenai kegiatan serta kemajuan dalam pekerjaan yang dilaksanakan. Kedisiplinan karyawan untuk melakukan pekerjaan dengan benar tidak bisa bergantung kepada inisiatif pribadi.
Christian menjelaskan, pola komunikasi yang substantif harus dikembangkan agar atasan bisa menilai apabila karyawan memahami tugas yang diberikan kepadanya. Setelah itu, ada sistem pemantauan bahwa karyawan melakukan tugas sesuai prosedur standar operasi dan ada pengecekan kualitas kerja dari jarak jauh.
Keselamatan manusia dari penularan virus korona baru adalah nomor satu. Perusahaan yang tidak mampu beradaptasi atau yang tidak mau beradaptasi berarti mengambil risiko membahayakan karyawan. Hal ini akan menurunkan reputasi mereka di masyarakat, apalagi jika ada kasus berulang karena menunjukkan penanganan yang tidak profesional.
Fokus perkantoran
Pada Kamis, 30 Juli 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi hingga 13 Agustus akibat munculnya kluster-kluster Covid-19 di wilayah perkantoran.
Anies menekankan penerapan denda berat hingga penutupan perusahaan ataupun unit usaha yang terbukti melanggar protokol keramaian dan melakukan pembiaran pegawainya tidak bermasker. Terdapat pula denda progresif, yaitu denda dengan tambahan jumlah bagi perusahaan ataupun individu yang tertangkap melakukan pelanggaran untuk kedua kali.
”Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan masih melakukan sinkronisasi atas temuan kasus. Kantor yang memiliki kasus positif harus ditutup sementara,” ujarnya. Dari segi denda sudah terkumpul Rp 1,6 miliar yang tengah dibahas peruntukan penggunaannya.
Gubernur Anies menekankan penerapan denda berat hingga penutupan perusahaan ataupun unit usaha yang terbukti melanggar protokol keramaian dan melakukan pembiaran pegawainya tidak bermasker.
Per Jumat, 31 Juli 2020, kasus positif di Jakarta berjumlah 21.201 kasus dengan rincian 13.201 orang sembuh, 836 orang meninggal, dan sisanya masih dirawat maupun melakukan isolasi mandiri. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Jakarta Fify Mulyani mengatakan, masifnya pengetesan virus maupun denda akan percuma jika masyarakat tidak disiplin bermasker dan menjaga jarak fisik.