logo Kompas.id
MetropolitanLBH: Penahanan 1.192...
Iklan

LBH: Penahanan 1.192 Demonstran Tidak Tepat

Polisi menangkap 1.000-an orang yang disebut perusuh saat terjadi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020). LBH Jakarta menegaskan, penahanan itu tidak tepat karena mereka ditangkap sebelum ikut unjuk rasa.

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MZgSkLvibiuZKbsmKV0aZGdKSxM=/1024x653/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F7dfcfc47-c266-4624-916e-9eff954d30c7_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Sejumlah pemuda dan remaja diamankan polisi di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS -- Aparat Polda Metro Jaya menahan 1.192 peserta aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020), menjelaskan, 1.192 orang yang diamankan tersebut datang dari beberapa daerah di luar Jakarta. Mereka disebut datang ke Jakarta tidak murni untuk mengikuti aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja.

”Kedatangan mereka memang bertujuan merusuh. Itu bukti yang kami peroleh dari telepon seluler mereka,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000