logo Kompas.id
NusantaraSemarang, Solo, dan Wonosobo...
Iklan

Semarang, Solo, dan Wonosobo Jadi Zona Merah di Jateng

Penetapan status zona tak hanya berdasarkan jumlah kasus, tetapi juga adanya transmisi lokal. Selain itu, jumlah kasus juga selalu meningkat. Jadi, adanya tren, baik linear maupun eksponensial, serta jumlah kematian.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l5UUkViRyIYDryrksI5ZQDFI8U8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FSwab-di-RSND-Semarang_1587553075.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Tenaga medis melakukan tes usap tenggorokan (swab) kepada pasien dalam simulasi pemeriksaan secara drive-thru, di Rumah Sakit Nasional Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2020). Mulai Rabu, RS milik Universitas Diponegoro itu menjadi tempat pengujian tes dengan polymerase chain reaction (PCR) berkapasitas 90-100 sampel per hari.

SEMARANG, KOMPAS — Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Wonosobo menjadi tiga daerah berkategori zona merah di Jawa Tengah. Hal itu, antara lain, karena adanya tren peningkatan kasus dan penularan yang berasal dari transmisi lokal.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo, Kamis (23/4/2020), mengatakan, definisi zona merah di setiap tempat sebenarnya berbeda. Ada yang syaratnya cukup satu kasus positif, tetapi ada juga yang melihat tren peningkatan jumlah kasus.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000