Masuk Zona Merah, Kota Semarang Gencarkan Tes Usap dan Awasi Kerumunan
Kota Semarang masuk zona merah di Jateng setelah gencar melakukan tes masif dan ditemukannya sejumlah kluster, termasuk beberapa pasar tradisional. Pengawasan diperkuat terutama di tempat-tempat potensi penularan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
”
SEMARANG, KOMPAS — Pengawasan dengan patroli di lokasi-lokasi berpotensi terdapat kerumunan digencarkan di Kota Semarang yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19 di Jawa Tengah bersama Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang. Penguatan pengawasan itu dibarengi tes masif, khususnya metode swab.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (16/6/2020) malam, mengatakan, pihaknya memilih tes masif, terutama tes usap, sebagai strategi guna mendeteksi dan menyekat lebih dini pasien Covid-19.
Hal tersebut pula yang kemudian menyebabkan ditemukannya sejumlah kluster, termasuk dari beberapa pasar tradisional, swalayan, hingga di lingkungan Kkantor Pemkot Semarang. Namun, dengan memperbanyak tes, penyebaran dan penularan Covid-19 diyakini dapat dicegah lebih awal.
”Kalau Pak Gubernur bilang Kota Semarang zona merah, memang iya. Sebab, (penurunan jumlah pasien Covid-19) kami memang belum sampai 50 persen. Namun, saat ini mulai turun. Setelah selesai PKM (pembatasan kegiatan masyarakat), diharapkan bisa ke zona kuning, lalu hijau,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemkot Semarang, hingga Selasa (16/6/2020) malam terdapat 745 kasus positif Covid-19 kumulatif dengan rincian 236 orang dirawat, 420 orang sembuh, dan 89 orang meninggal. Seiring perluasan tes, kasus positif cenderung meningkat setelah Lebaran.
Data Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat, hingga kini telah dilakukan 15.900 tes usap berbasis reaksi rantai polimerase (PCR) dan 20.500 tes cepat pada warga di Kota Semarang.
Saat ini, di Kota Semarang tengah diberlakukan PKM tahap III hingga 21 Juni 2020. Adapun modifikasi dari PKM tahap sebelumnya adalah pelonggaran pada kegiatan di tempat ibadah dan kegiatan sosial, termasuk olahraga. Namun, kegiatan-kegiatan di sejumlah ruang publik itu diharuskan dengan protokol kesehatan ketat.
Hevearita mengakui, ada antusiasme tinggi masyarakat, terutama yang ingin berolahraga di ruang terbuka. ”Sebenarnya dinas pemuda dan olahraga sudah mengimbau tak boleh ada kerumunan. Kami akan terus sampaikan itu. Juga bisa ditambah petugas lagi (untuk mengawasi),” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta tiga daerah di zona merah untuk berhati-hati. ”Tolong semua dikencangkan lagi. Kerumunan-kerumunan dan car free day ditiadakan. Juga, pembatasan-pembatasan agar pengawasan bisa lebih ketat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menambahkan, pengumpulan dan analisis data atau surveilans terkait Covid-19 terus dilakukan. Pendekatannya dengan mengutamakan kenyamanan pasien tanpa mengabaikan asas surveilans epidemiologi.
”Pasien kami ajak berkomunikasi dengan bahasa, tempat, dan cara yang disesuaikan dengan sasaran. Juga didukung teknologi informasi dengan melibatkan banyak unsur, seperti lurah, camat, puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan,” kata Hakam.
Ia menambahkan, pengolahan data pada surveilans tidak kaku dan terus berkembang, disesuaikan kebutuhan. Di samping itu, kekompakan dan kerja sama antarsumber daya manusia juga diperkuat karena menjadi salah satu kunci pelaksanaan surveilans di lapangan.