logo Kompas.id
NusantaraZona Hijau Tak Berarti...
Iklan

Zona Hijau Tak Berarti Sepenuhnya Bebas Beraktivitas

Pedoman yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum menerapkan normal baru harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya pengendalian transmisi Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LACfdiHNY8KJaNtcvfg51JP7GJA=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200615WEN9_1592197288.jpg
Kompas

Yuni Anja Warti, salah satu kepala sekolah yang saat ini harus menjalankan panduan penyelanggaraan tahun ajaran baru di tengah masa pandemi di SD Negeri Karangayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2020). Masa pandemi ini menjadi tanggung jawab yang berat dan harus dijalankan pihak sekolah agar anak didik mereka sehat dan aman dari penularan Covid-19.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah daerah, termasuk di Jawa Tengah, diminta berhati-hati dalam menerapkan pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor, dalam rangka menuju normal baru. Apa pun kategori zona suatu daerah, pemahaman masyarakat akan penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Semarang, Budiyono, saat dihubungi, Rabu (17/6/2020), menuturkan, pedoman yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum menerapkan normal baru harus dipenuhi. Termasuk di dalamnya pengendalian transmisi Covid-19.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000