logo Kompas.id
RisetPerlukah PPDB DKI Jakarta...
Iklan

Perlukah PPDB DKI Jakarta Diulang?

Masih adanya pengertian yang beragam mengenai zonasi penerimaan siswa baru membuat proses penerimaan peserta didik baru menyisakan polemik.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VYuK4Ts2kj2G3HoMyTAkVXK1jXo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Feb879295-e3bc-4bf1-9813-87102e905d1c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Para orangtua siswa yang tergabung dalam Forum Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (29/6/2020). Para orangtua siswa ini keberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi, terutama pada jalur zonasi.

Polemik seputar penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta terus bergulir dari masa awal pendaftaran dibuka hingga kini. Aksi protes dan kritik terus dilontarkan masyarakat yang merasa dirugikan dengan sistem baru ini. Semuanya mengerucut pada permintaan diulangnya proses PPDB dari awal.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta masih menjadi isu panas yang menjalar di kalangan orangtua murid dan calon siswa. Permasalahannya cukup pelik, mulai dari penerapan petunjuk teknis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga sistem pendaftaran daring yang nyatanya sering terkendala.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000