Gubernur Anies: Evaluasi PSBB Transisi DKI di Akhir Juni
Untuk mengetahui situasi yang terjadi saat ini terkait penyebaran Covid-19, baru dapat diketahui dua pekan kemudian. Ini sesuai masa inkubasi virus korona baru. Untuk itu, DKI menjadwalkan evaluasi pada akhir bulan ini.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai peresmian kawasan stasiun terpadu, Rabu (17/6/2020), menjelaskan, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi akan dievaluasi di akhir Juni 2020. Meski begitu, dalam sepekan terakhir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemantauan.
”Selama seminggu terakhir, kita sudah melakukan pemantauan,” jelas Anies di Terowongan Kendal atau area pejalan kaki yang menghubungkan stasiun KRL Sudirman dengan stasiun MRT Dukuh Atas.
Yang dikhawatirkan, ujar Anies, adalah sesudah terjadi transisi lalu muncul lonjakan kasus. Untuk itu, pemantauan harus dilakukan selama kira-kira 10 hari sampai 2 minggu.
”Itu karena kita tahu bahwa data yang keluar hari ini sesungguhnya mencerminkan peristiwa 10 hari-2 minggu yang lalu. Karena itu, kalau kita mau melihat efek dari yang sekarang, harus menunggu sampai 10 hari-2 minggu yang akan datang,” paparnya.
Untuk itu, katanya, Pemprov DKI Jakarta akan me-review semuanya di akhir Juni. ”Dengan begitu, kita punya data yang cukup. Bukan hanya peristiwa satu hari,” kata Anies.
Selain evaluasi PSBB transisi, Anies mengingatkan pedagang pasar yang menolak kebijakan ganjil genap pada pembukaan pasar. Kebijakan ganjil genap pada pembukaan pasar diterapkan karena memang kapasitas yang dibolehkan di pasar adalah 50 persen pengunjung dan pedagang saja dari kapasitas sebenarnya.
”Ini demi keselamatan pedagangnya juga. Jadi ini bukan semata-mata soal ganjil dan genap. Ini adalah soal keselamatan pedagang dan keselamatan pembeli,” tegasnya.
Kepada pedagang yang menolak, ia menegaskan, pilihan yang dimiliki para pedagang itu sederhana. ”Jadi saya sampaikan kepada para pedagang juga. Pilihannya sederhana. Ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil genap, kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka. Dan mereka kemudian ikut ganjil genap,” tegasnya.
Jadi, saya sampaikan kepada para pedagang di pasar-pasar. Pilihannya sederhana. Ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung (tatap muka) dengan tetap merujuk kepada protokol penyelenggaraan pelayanan publik selama masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Pelayanan publik secara langsung telah dibuka kembali mulai Senin 15 Juni 2020.
Adapun penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik tersebut terdiri dari potokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Setiap pegawai dan pengunjung mal pelayanan publik wajib mengenakan masker dan diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan pengunjung di setiap akses masuk, menyediakan sarana dan prasarana pencegahan seperti thermal scanner, masker, hand sanitizer, dan protokol lain di lingkungan kerja.
Selain itu, juga diberlakukan pembatasan jumlah antrean pada ruang pelayanan paling banyak 50 persen dari kapasitas atau daya tampung ruangan.
Hal yang sama, kata Benni, juga berlaku untuk 316 Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, yang tersebar di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, wali kota kota administrasi dan bupati kabupaten administrasi.
1 juta pengakses SIKM
Untuk pengurusan surat izin keluar masuk (SIKM), DPMPTSP mencatat sejak dibuka Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan basis data terakhir, Selasa 16 Juni 2020, total 1.104.139 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM dari situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan tercatat 122.929 permohonan SIKM yang diterima.
Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 534 permohonan yang masih dalam proses karena baru saja diajukan pemohon.
”Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan hasil verifikasi, 42,7 persen dari total permohonan atau 52.239 permohonan SIKM dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik dan 57,3 persen dari total permohonan atau 70.156 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui,” ujar Benni.