Sebanyak 169.383 keluarga terdampak Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima bantuan sosial mulai pekan ini. Penyaluran bantuan dengan total anggaran Rp 203 miliar itu diupayakan berlangsung transparan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp 203 miliar untuk memberikan bantuan sosial kepada 169.383 keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Setiap keluarga bakal menerima bantuan Rp 400.000 per bulan yang disalurkan selama tiga bulan. Bantuan akan disalurkan mulai akhir pekan ini.
”Jumlah calon penerima bantuan itu totalnya 169.383 keluarga. Kalau dikalikan untuk kebutuhan selama tiga bulan, anggarannya Rp 203,619 miliar,” kata anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Sayuri Egaravanda, dalam rapat dengan Komisi A DPRD DIY, Rabu (13/5/2020), di Yogyakarta.
Sayuri menjelaskan, penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemda DIY merupakan warga yang selama ini telah menerima bansos dari pemerintah pusat, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako reguler, ataupun program sembako hasil perluasan. Penerima PKH dan program sembako itu dinilai membutuhkan tambahan bansos setelah terjadinya pandemi Covid-19.
Kondisi itulah yang membuat Pemda DIY menyiapkan anggaran untuk memberikan bansos kepada mereka. Bansos itu berupa uang tunai senilai Rp 400.000 per bulan. Adapun penerima akan menerima bantuan selama tiga bulan.
Sayuri memaparkan, dari total 169.383 kepala keluarga (KK) penerima bansos itu, sebanyak 6.036 merupakan penerima PKH, 86.623 penerima program sembako reguler, dan 76.724 penerima program sembako perluasan. Sebelum pandemi Covid-19, penerima program sembako reguler dan perluasan telah menerima bansos senilai Rp 200.000 per bulan.
Sementara itu, penerima PKH menerima bansos dengan nilai berbeda-beda, bergantung pada sejumlah variabel. Sayuri menuturkan, tidak semua penerima PKH diberi bansos tambahan oleh Pemda DIY. Mereka yang diberi bansos tambahan itu adalah penerima PKH dengan nilai bantuan kurang dari Rp 600.000 per bulan.
Sayuri menambahkan, penerima bansos dari Pemda DIY itu tersebar di lima kabupaten/kota di DIY. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, dari total 169.383 KK penerima bansos, sebanyak 11.713 merupakan warga Kota Yogyakarta, 39.874 warga Kabupaten Sleman, 45.081 warga Kabupaten Bantul, 27.581 warga Kabupaten Kulon Progo, serta 45.134 warga Kabupaten Gunungkidul.
Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, bansos untuk warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 itu ditargetkan mulai disalurkan pada Sabtu, 16 Mei 2020. Dia menyebutkan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui kelurahan atau desa masing-masing dengan harapan warga tidak berkerumun saat pengambilan bantuan.
Sigit menyatakan, sebagai bentuk transparansi, daftar penerima bansos itu akan ditempelkan di lokasi pengambilan bantuan. Dia menambahkan, jika ada warga belum terdaftar sebagai penerima bansos padahal sebenarnya memenuhi kriteria, mereka dipersilakan melapor.
Sebagai bentuk transparansi, daftar penerima bansos itu akan ditempelkan di lokasi pengambilan bantuan.
”Kita transparan. Siapa yang belum mendapat, bisa melapor. Kalau ada bantuan yang salah sasaran, silakan melapor,” ujar Sigit. Ia melanjutkan, Pemda DIY juga akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan aparatur kelurahan/desa untuk memverifikasi data penerima bansos tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Pemda DIY melakukan kajian mendalam mengenai warga yang terkena dampak Covid-19. Kajian tersebut penting agar bansos yang disalurkan oleh Pemda DIY benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, Eko juga meminta Pemda DIY untuk membuka data calon penerima bansos agar semua pihak bisa mengawasi penyaluran bansos tersebut. Transparansi ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bansos tersebut.
”Prinsipnya, bantuan ini harus diberikan secara terbuka dan tidak boleh ada korupsi atau penyimpangan dalam pemberian bantuan sosial ini,” ucap Eko.