DIY Bakal Gelar Tes Cepat Massal di Tempat-tempat Kerumunan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaksanaan tes cepat massal di tempat-tempat kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19. Lokasi yang disasar adalah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaksanaan tes cepat massal di tempat-tempat kerumunan. Lokasi kerumunan yang disasar adalah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Selain itu, patroli penertiban kerumunan juga terus digencarkan demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
”Kami akan melakukan rapid test secara massal, khususnya di tempat-tempat keramaian. Tadi pemerintah kabupaten sudah menyampaikan akan melakukan tes-tes massal di supermarket, pasar tradisional, dan tempat kerumunan lain,” kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (13/5/2020).
Aji menyatakan, pelaksanaan tes cepat massal tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. Jumlah alat tes yang tersedia dan sasarannya masih akan dihitung. Apabila jumlah alat tes kurang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
”Jumlahnya itu nanti sampel saja. Sampel kami ambil secara acak. Misalnya, pasar kecil nanti pengunjung dan penjual kami ambil sampel. Apakah 200 orang atau 500 orang. Jika di supermarket, nanti termasuk pengunjung dan karyawannya,” kata Aji.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya pengendalian kasus di Pulau Jawa dalam rapat terbatas evaluasi efektivitas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Ada lima provinsi selain DKI Jakarta di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
Presiden meminta para pemangku kepentingan berfokus menekan penyebaran wabah Covid-19. Pengurangan penyebaran Covid-19 itu dinilai hanya akan berhasil apabila diikuti peningkatan tes Covid-19 secara masif. Ditambah lagi, dengan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan pembatasan sosial (Kompas, 13/5/2020).
Aji menambahkan, pihaknya juga akan memperketat penertiban di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. ”Tujuannya bagaimana bisa mengantisipasi. Pencegahan dengan membubarkan kerumunan dan memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak lengah. Seolah masyarakat ini merasa tidak ada apa-apa di tengah pandemi ini,” katanya.
Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad menyampaikan, patroli pengawasan kerumunan berjalan seperti sebelumnya. Masyarakat tetap diminta melakukan pembatasan fisik.
Selanjutnya, menurut Noviar, pihaknya juga berencana melakukan kampanye wajib mengenakan masker di tempat-tempat yang masih banyak kerumunan. Selama ini, belum semua warga mengenakan masker dan menerapkan pembatasan fisik.
Satpol PP DIY juga berencana melakukan kampanye wajib mengenakan masker di tempat-tempat yang masih banyak kerumunan.
”Kami akan memberikan masker gratis kepada masyarakat. Ada 45.000 masker yang siap dibagikan. Terdapat 60 titik lokasi di seluruh DIY. Itu di pasar-pasar tradisional karena di sana yang paling banyak yang tidak pakai masker dan masih banyak kerumunan,” tutur Noviar.
Rencana pelaksanaan tes cepat itu perlu diimbangi dengan jumlah ruang isolasi bagi peserta tes yang menunjukkan hasil reaktif. Dalam mencukupi kebutuhan tersebut, Pemda DIY berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.
Aji menyampaikan, masing-masing pemerintah kabupaten dan kota sudah menyiapkan tempat isolasi tersebut. Misalnya, di Sleman, telah disiapkan tempat isolasi, yaitu Asrama Haji Yogyakarta. Tempat itu mampu menampung sedikitnya 150 orang.
Pemda DIY juga belum berencana mengajukan PSBB walaupun terus terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
”Lalu, saat ini, mereka juga sedang mencoba untuk bisa memanfaatkan Balai PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) milik Kemendagri di Kalasan. Ada juga Wisma Sembada. Pemerintah Kota Yogyakarta juga sedang menyiapkan Wisma PU,” kata Aji.
Sementara itu, Aji menyatakan, Pemda DIY juga belum berencana mengajukan PSBB walaupun terus terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Terlebih lagi telah terbentuk empat kluster penularan di daerah tersebut. Saat ini, pihaknya terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait keputusan tersebut.